Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Biarpun bunga 30%

Koperasi simpan pinjam (kosipa) di beberapa daerah jawa barat: lohbener, karangampel, jatibarang, losarang, indramayu. walau bunganya tinggi tapi banyak nasabahnya. statusnya dipertanyakan. (dh)

23 Mei 1981 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KALANGAN pedagang kecil di Lohbener hanya mengenal Kosipa. Puluhan petugas Koperasi Simpan Pinjam, Kosipa, rajin berkeliling. Bukan hanya di Lohbener, tapi juga di Kecamatan Karangampel, Jatibarang dan Losarang. Kota Indramayu (Jawa Barat) pun tak luput dari jangkauan mereka. Sehingga bagi Wasem, misalnya suatu hal yang gampang mencari tambahan modal. Tatkala seorang petugas Kosipa muncul di depan pintu rumahnya, Wasem, pedagang asongan yang menjajakan penganan ini, tanpa pikir panjang segera membubuhkan tanda-tangannya di sehelai kertas kuning. Yang ditekennya tak lain adalah surat perjanjian pinjaman. Di situ jelas disebutkan bahwa untuk pinjaman Rp 5.000, Wasem bersih hanya menerima Rp 4.500. Lalu yang Rp 500 lagi terselip di mana? Menurut petugas Kosipa, potongan itu untuk biaya administrasi, Rp 250, dan lainnya terhitung sebagai simpanan pokok. Ketentuan pembayaran kembali, begitu aturan mainnya, wanita berusia 35 tahun dipersilakan mencicil Rp 200 tiap hari selama 30 hari. Walhasil utang Wasem total Rp 6.000. Tak pelak lagi selisih Rp 1.500 bisa dianggap sebagai bunga pinjaman yang cukup tinggi 30%. Namun Wasem dan pedagang lainnya tidak sadar betapa jerat rente melilit lehernya. Bahkan ia memuji Kosipa yang katanya merupakan tempat meminjam yang paling gampang. "Setelah menunjukkan kartu penduduk, tanda-tangan, saya langsung terima uang," tutur Wasem ringan. Sitorus Kemudahan semacam inilah yang dipraktekkan Kosipa semenjak koperasi itu berdiri delapan tahun lalu. Mereka mengirim petugasnya keliling menawarkan pinjaman ke pasar-pasar dan ke rumah-rumah. Ke mana-mana mereka membawa tas berisi uang yang siap dipinjamkan. Tidak heran bila di seluruh Kabupaten Indramayu, Kosipa sekarang memikat tidak kurang dari 10.000 nasabah. Koperasi ini mempekerjakan 150 karyawan sedang omsetnya bisa mencapai Rp 30 sampai 40 juta sebulan. Kosipa Warga Makmur di Losarang berkantor di sebuah rumah sewaan tak jauh dari kantor kecamatan di pinggir jalan raya Jakarta-Cirebon. Di situ bekerja 25 karyawan -- 10 di antaranya nampak sibuk menghitung setoran dengan sempoa (alat hitung Cina). Di atas meja bertaburan buku-buku. Sedang pada sebuah dinding tergantung papan tulis penuh catatan tentang jumlah peminjam dan peredaran uang. Kantor pembantu Kosipa ini membagi Kecamatan Losarang atas 20 resort yang masing-masing dilayani seorang petugas bergaji Rp 15.000 sampai Rp 20.000 sebulan. Mereka berkeliling menawarkan pinjaman. Jumlah pinjaman memang tidak besar dan tanpa jaminan. Mereka yang menunggak tidak dikenakan sanksi apa-apa. Mungkin karena itu pula bunga yang cukup tinggi terluput dari perhitungan para peminjam. "Bayangkan, hari itu kami menandatangani surat perjanjian, detik itu juga pinjaman diterima," tutur seorang pemilik warung, 38 tahun, yang tidak bersedia disebut namanya. Ketika tiba saat membayar baru terasa olehnya betapa besar bunga yang ditarik Kosipa. Tapi dia tidak bisa menghindar karena sang petugas selalu rajin menagih. Dan tagihan ini lama-kelamaan dirasakannya sebagai beban. Namun demikian, ia seperti para pedagang kecil umumnya, toh tiap kali akan berpaling pada Kosipa. "Mereka tidak perlu datang ke kantor. Petugas kami yang mengunjungi anggota," kata D.L. Sitorus, Ketua Umum Puskopin (Pusat Koperasi Simpan Pinjam) Ja-Bar, yang mengkoordinir Kosipa-Kosipa di berbagai kabupaten di propinsi itu. Menurut pengakuannya, Kosipa yang masih berada di bawah naungan MKGR-Golkar mempunyai cabang di seluruh Indonesia, dengan pusat Kosipa Indonesia Jaya, di Jakarta. Tetapi pengakuannya itu dibantah Oscar Sitorus, Anggota Badan Pemeribsa Kosipa Indonesia Jaya di Jakarta. "Hanya kebetulan usaha kami sama-sama koperasi simpan-pinjam," ujarnya. " Baik Kosipa Jaya maupun Puskopin dengan cabang-cabangnya di Ja-Bar masing-masing merupakan badan hukum yang berdiri sendiri-sendiri," kata Oscar pula. Meski tak berhubungan, keadaan kantor Kosipa di Indramayu maupun di Jakarta hampir tak berbeda. Ciri khasnya: tanpa papan nama. Liar "Bunga" yang diperhitungkan Kosipa menarik perhatian Ketua Koperasi Veteran RI (Koveri) Indramayu Abas udiro. Ia menuding Kosipa sebagai usaha rentenir dan bahkan meragukan status badan hukumnya. "Cara-cara Kosipa liar dan tidak jelas kantor mereka di Indramayu ini," ujar Abbas. Kepala Kantor Koperasi Indramayu, Mulyadi, juga menyadari betapa berat bunga yang dibebankan Kosipa kepada nasabah. "Tetapi mereka butuh. Dan sepanjang tidak menimbulkan keresahan, saya tidak bisa berbuat apa-apa," kata Mulyadi. Anehnya, baik Bupati Indramayu A. Djahari, maupun Camat Losarang dan Lohbener tidak mengetahui adanya Kosipa di daerahnya. "Saya akan meneliti perkembangan Kosipa itu. Kalau ternyata merugikan rakyat akan saya tindak," janji Bupati Djahari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus