Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengubah keputusannya ihwal penunjukan stasiun televisi Metro TV sebagai salah satu penyelenggara penyiaran debat keempat. Keputusan tersebut sudah dimusyawarahkan bersama dua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Baca: Metro TV Optimistis KPU Tetap Libatkan Mereka di Debat Capres
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, pada debat keempat nanti, KPU memutuskan menggandeng Metro TV dan Emtek Group (Indosiar dan SCTV). Keputusan tersebut, kata dia, sudah disepakati Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno dan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi - Ma'ruf Amin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“TV penyelenggara debat keempat adalah Emtek Group dan Metro TV. Kedua, BPN 02 memberi catatan bahwa TV penyelengara debat untuk bersikap independen, netral dan profesional,” ujar Wahyu saat menggelar jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin, 25 Maret 2019.
Sebelumnya, BPN Prabowo memprotes penunjukkan Metro TV sebagai salah satu penyelenggara debat capres ke-4 pada 30 Maret 2019. Kubu Prabowo khawatir Metro TV tidak akan berimbang dalam menyiarkan dan menyajikan debat antara calon presiden tersebut.
Bahkan, BPN sempat melayangkan surat keberatan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait tudingan tidak netralnya Metro TV dalam menyiarkan proses pilpres 2019.
Baca: BPN Prabowo Laporkan Metro TV ke KPI karena Dianggap Tak Netral
Di tempat yang sama, Direktur Relawan BPN Ferry Mursyidan Baldan menyebutkan, pihaknya meminta kepada televisi penyelenggara debat untuk bersikap profesional dan independen. Ia mengingatkan, jangan sampai dalam penyajian debat merugikan salah satu kubu. “Independensi TV penyelenggara sangat penting,” katanya.
Ferry mengatakan bahwa keberimbangan stasiun televisi itu bisa diukur bukan hanya dalam konten debat, tetapi juga dari segi penyajian. Ia tak ingin tejadi kesenjangan dalam penampilan, angle, sorot lampu, sampai audio, yang dapat merugikan salah satu kubu calon. “TV penyelanggara sangat berpengaruh,” katanya.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Metro Tv Don Bosco Salamun, mengatakan tak perlu ada yang dirisaukan ihwal obyektivitas stasiun televisinya dalam penyelenggaraan debat keempat pemilihan presiden 2019.
Don Bosco mengatakan, BPN tak perlu khawatir lantaran konten dan tata cara debat sudah ditentukan KPU. Hal-hal tersebut juga telah disepakati oleh BPN dan TKN.
"Kalau soal konten itu kan ditentukan KPU. Pertanyaan panelis, durasi, tata cara debat, dan berdasarkan kesepakatan BPN dan TKN. Jadi sebetulnya tidak ada sama sekali unsur subyektivitas media penyelenggara di dalam debat itu," kata Don Bosco kepada Tempo, Ahad, 24 Maret 2019.
Baca: Metro TV Minta Kubu Prabowo Tak Risau Ihwal Penyelenggaraan Debat
Dalam rapat persiapan debat, KPU juga telah memutuskan memilih Retno Pinasti dan Zulfikar Naghi sebagai moderator yang akan memandu jalannya debat.