Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Siber dan Sandi Negara sudah mengirimkan peringatan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelum Pusat Data Nasional (PDN) diretas. Namun tidak ada tanggapan dari Kominfo mengenai peringatan tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
PDN, yang dikelola oleh Kemenkominfo dan BSSN, diretas sejak 20 Juni 2024 oleh data Ransomware LockBit 3.0. Ransomware merupakan istilah jenis malware yang menyerang sistem data.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Majalah Tempo mewartakan soal ini dalam laporan utama ‘Kotak Pandora Pusat Data Nasional’ yang terbit pada Senin, 1 Juli 2024. Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan lembaganya sudah memprediksi akan ada serangan Ransomware hingga distributed denial-of-service (DDOS) pada tahun ini.
Prediksi itu dibuat BSS pada tahun kemarin. “Hasilnya kami sampaikan kepada semua lembaga agar bisa mengantisipasinya,” kata Hinsa pada Kamis, 27 Juni 2024.
Pusat Data Nasional mengelola 73 data kementerian lembaga serta ratusan milik pemerintah daerah. Kominfo dan BSSN yang bertanggung jawab atas Pusat Data Nasional dinilai gagal menjaga objek vital dan strategis tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menerima peringatan itu. Tapi Kominfo tak terlalu mengacuhkannya. “Seharusnya memang memberikan perhatian. Tapi mana kita tahu, kita yang kena. Ya nasib, ya nasib,” kata Ketua Umum Projo ini.
Baca selengkapnya di Majalah Tempo, Peretasan Pusat Data Nasional: Rapuhnya Keamanan Digital Kita.