Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Calon Tunggal dalam Pilkada 2018 Bertambah Jadi 13 Paslon

Pencalonan bupati Deli Serdang di pilkada 2018 menjadi calon tunggal karena pasangan calon lain yang mendaftar tidak memenuhi syarat.

24 Januari 2018 | 14.37 WIB

Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Ketua KPU Arief Budiman (tengah) bersama Komisioner KPU (dari kiri) Evi Novida Ginitng Manik, Viryan Azis, Wahyu Setiawan, Hasyim Asyari, Pramono Ubaid Tanthowi dan Ilham Saputra, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPU, Jakarta, 2 Oktober 2017. KPU akan membuka dimulainya pendaftaran partai politik calon peserta pemilu serentak tahun 2019 selama 14 hari, pada 3 hingga 16 Oktober.TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ilham Saputra mengatakan, ada 13 daerah dari 171 daerah yang berpotensi calon tunggal dalam pemilihan kepala daerah 2018. Jumlah tersebut bertambah setelah KPU melakukan pemeriksaan berkas para calon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Daerah yang berpotensi menambah daftar calon tunggal adalah Deli Serdang. "Jadi, ada 13 daerah yang berpotensi calon tunggal," ujar Ilham di Gedung KPU, Jakarta Pusat pada Selasa 23 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun 13 daerah tersebut adalah Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Puncak, Mamasa, Jayawijaya dan Deli Serdang.

Menurut Ilham, pemilihan Kabupaten Deli Serdang menjadi calon tunggal karena pasangan calon lain yang mendaftar tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, kata Ilham, KPU akan melakukan sosialisasi dan membuka kembali pendaftaran.

"Deli Serdang akan kami buka lagi perpanjangan pendaftaran. Untuk aturannya akan kami kabarin lagi, tapi biasanya waktunya berbeda dan ada jeda. Jadi kami kasih jeda buat sosialisasi dan buka pendaftaran," kata Ilham.

Sebelumnya, ada dua bakal pasangan calon dari Kabupaten Deli Serdang yang maju lewat jalur perseorangan, yakni Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Abidin. Namun kedua pasangan ini tidak memenuhi syarat dukungan. Adapun calon yang telah dinilai memenuhi syarat adalah pasangan inkumben Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar yang didukung oleh 10 partai politik. Dengan ini, diprediksi pilkada Deli Serdang hanya diikuti calon tunggal.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus