Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Bupati Nganjuk Kena OTT dan Istrinya Cari Rekomendasi Pilkada

Istri Bupati Nganjuk yang menjabat sebagai Sekeda Jombang akan mencalonkan dirinya sebagai Bupati pada Pilkada 2018 menggantikan suaminya,

27 Oktober 2017 | 06.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Bupati Nganjuk Taufiqurahman (tengah) berjalan dikawal anggota kepolisian saat proses penggeledahan oleh KPK di rumah dinas (rumdin) bupati di Nganjuk, Jawa Timur, Senin (5/12). KPK mencari alat bukti terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Nganjuk yang dilakukan oleh kepala daerah setempat. ANTARA/Prasetia Fauzani

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, JOMBANG -Bupati Nganjuk Taufiqurrahman dan istrinya, Ita Triwibawati sebenarnya datang ke Jakarta untuk mencari rekomendasi agar bisa maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Nganjuk. Sebelum akhirnya terjerat Operasi Tangkap Tangan KPK itu, Bupati Nganjuk membantu Ita yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang mengurus rekomendasi untuk maju sebagai calon bupati.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memang beliau (istri Bupati Nganjuk) pamit ke Jakarta untuk mengurus rekomendasi pencalonannya dari salah satu partai" kata Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang yang juga atasan Ita saat ditemui Tempo di Jombang, Kamis 26 Oktober 2017.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Nyono, Ita yang saat ini masih menjabat sebagai Sekeda Jombang akan mencalonkan dirinya sebagai Bupati Nganjuk pada Pilkada 2018 menggantikan suaminya, Taufiqurrahman yang sudah menjabat dua periode: 2008-2013 dan 2013 - 2018.

Ita sendiri termasuk yang ikut terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan KPK, Rabu, 25 Oktober 2017. KPK bahkan telah menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka penerima suap mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk. Ada pun status Ita masih sebatas saksi meski diamankan bersama suaminya saat berada di Jakarta kemarin.


Nyono mengaku hingga kini belum menerima pemberitahuan resmi dari KPK apakah Ita juga terkait kasus yang menimpa suaminya atau tidak. “Kami masih menunggu informasi resmi dari KPK,” katanya.

Pada Desember 2016 lalu, KPK juga pernah menetapkan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus korupsi. KPK juga sempat menggeledah dan menyita dokumen dari ruang kerja Bupati Nganjuk dan ruang kerja Ita di Pemkab Jombang. KPK juga menyita dokumen APBD Jombang tahun 2008-2016 dan menyita sejumlah mobil mewah milik keluarga Ita.

Pasangan suami isteri ini memiliki sejumlah kelompok usaha dan perusahaan yang banyak terlibat dalam proyek pembangunan fisik di Jombang dan Nganjuk. Namun Bupati Nganjuk Taufiqurahman mengajukan gugatan pra peradilan dan pengadilan mengabulkannya sehingga KPK menghentikan penyidikan. Kali ini KPK menangkap tangan Taufiqurahman diduga terkait suap mutasi jabatan yang melibatkan sejumlah pejabat di Pemkab Nganjuk.

ISHOMUDDIN

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus