Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) memiliki koleksi buku yang tidak hanya dapat diakses untuk dibaca di tempat, tetapi juga dapat dipinjam untuk dibawa pulang. Hal ini memudahkan bagi yang ingin memanfaatkan waktu lebih lama untuk membaca buku-buku yang mereka butuhkan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dilansir dari Pusat Bantuan Tanya Pustakawan, bagi Anda yang baru pertama kali ingin meminjam buku di Perpusnas, berikut adalah panduan lengkap mengenai cara meminjam koleksi untuk dibawa pulang:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Memastikan Keanggotaan di Perpusnas Aktif
Langkah pertama yang harus dilakukan sebelum meminjam buku di Perpusnas adalah memastikan bahwa Anda sudah menjadi anggota dan memiliki kartu anggota Perpusnas yang aktif.
Kartu anggota ini adalah syarat utama untuk melakukan peminjaman buku. Jika Anda belum terdaftar, Anda harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu di Perpusnas. Setelah memiliki kartu anggota, Anda bisa melanjutkan ke proses peminjaman.
Menemukan Buku yang Ingin Dipinjam
Setelah memastikan bahwa Anda terdaftar sebagai anggota, langkah selanjutnya adalah mencari buku yang ingin dipinjam. Buku-buku yang dapat dipinjam untuk dibawa pulang tersedia di beberapa layanan Perpusnas, antara lain Layanan Anak (lantai 7A) dan Layanan Monograf Terbuka (lantai 21 dan 22).
Anda dapat mencari buku secara langsung atau melalui bantuan petugas di sana. Pastikan bahwa buku yang Anda pilih masih tersedia untuk dipinjam dan sesuai dengan kebutuhan Anda. Perlu dicatat, Anda hanya dapat meminjam maksimal tiga eksemplar atau tiga judul buku dalam satu waktu.
Proses Verifikasi dan Peminjaman Buku
Setelah menemukan buku yang ingin dipinjam, bawa buku tersebut ke petugas di lantai yang bersangkutan. Anda perlu menyerahkan kartu anggota Perpusnas dan KTP (untuk pemustaka yang berdomisili di Jabodetabek). Jika Anda tidak berdomisili di Jabodetabek, Anda harus menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW tempat tinggal Anda.
Petugas akan memverifikasi data keanggotaan berdasarkan KTP atau surat keterangan domisili Anda. Setelah proses verifikasi selesai dan semua data dinyatakan valid, buku yang Anda pilih dapat dipinjam dan dibawa pulang. Anda akan diberikan struk peminjaman sebagai tanda bukti.
Setelah peminjaman pertama Anda berhasil, untuk peminjaman berikutnya, Anda tidak perlu lagi menjalani verifikasi manual. Anda sudah dapat menggunakan Anjungan Peminjaman Mandiri (APM) yang disediakan Perpusnas untuk meminjam buku secara lebih praktis.
Pengembalian Buku dan Sanksi
Setelah selesai membaca buku, pemustaka harus mengembalikan buku sesuai dengan waktu yang ditentukan. Apabila pemustaka terlambat mengembalikan buku, akses peminjaman akan dibatasi sesuai dengan jumlah hari keterlambatan. Jika buku yang dipinjam hilang atau rusak, pemustaka diwajibkan untuk mengganti buku tersebut dengan koleksi yang sama.
Perpusnas juga menyediakan fasilitas Bookdrop di lantai 1 yang memungkinkan pemustaka untuk mengembalikan buku kapan saja, selama 24 jam. Fasilitas ini sangat memudahkan bagi mereka yang tidak dapat mengembalikan buku secara langsung ke petugas perpustakaan.
Syarat dan Ketentuan Peminjaman Buku
Sebagai pemustaka di Perpusnas, ada beberapa syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan sebelum melakukan peminjaman buku untuk dibawa pulang.
- Keanggotaan: Anda harus terdaftar sebagai anggota Perpusnas dengan kartu anggota yang aktif.
- Domisili: Pemustaka harus berdomisili di wilayah Jabodetabek (Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang). Jika tidak, Anda perlu menunjukkan surat keterangan domisili dari RT/RW setempat, atau surat keterangan bekerja dari kantor atau surat keterangan mahasiswa aktif dari perguruan tinggi di Jabodetabek.
- Jumlah Buku: Anda hanya dapat meminjam maksimal tiga buku atau tiga judul buku dalam satu kali peminjaman.
- Durasi Peminjaman: Buku yang dipinjam dapat dibawa pulang selama 7 hari. Jika diperlukan, Anda dapat memperpanjang masa pinjam hingga dua kali.
- Informasi Kontak: Pemustaka diharuskan memberikan informasi kontak yang valid dan terbaru, seperti alamat rumah, nomor ponsel, dan alamat e-mail yang bisa dihubungi.
Peminjaman koleksi buku di Perpusnas untuk dibawa pulang adalah cara yang sangat praktis untuk mendapatkan akses lebih lama ke buku-buku yang Anda butuhkan. Pastikan untuk selalu mematuhi aturan yang berlaku, baik dalam hal peminjaman maupun pengembalian buku, agar dapat terus memanfaatkan layanan Perpusnas dengan baik.
Pilihan Editor: Cara Meminjam dan Mengambalikan Buku di iPusnas