Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Cukup Hubungi 112, Anda Tak Perlu Hafal Daftar Nomor Darurat di Indonesia

Anda tak perlu menghafalkan berbagai nomor darurat di atas karena kini sudah ada Program Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center) 112.

16 November 2021 | 13.37 WIB

Ilustrasi Fitur Darurat atau SOS di Smartphone. which.co.uk
Perbesar
Ilustrasi Fitur Darurat atau SOS di Smartphone. which.co.uk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Nomor darurat 911 sering muncul dalam film-film Hollywood. Lalu, bagaimana dengan di Indonesia?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Seperti halnya 911, Indonesia juga punya nomor darurat yang bisa Anda hubungi saat ada kejadian gawat. Melansir dari laman layanan112.kominfo.go.id, ada beberapa nomor darurat yang bisa Anda hubungi, antara lain:

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

1. Kepolisian 110

2. Pemadam Kebakaran 113

3. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) 115

4. Ambulan 119

5. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) 117

Namun, kini Anda tak perlu menghafalkan berbagai nomor darurat di atas karena kini sudah ada Program Layanan Nomor Panggilan Darurat (Call Center) 112.

Dengan menghubungi Call Center 112, Anda bisa mengakses pertolongan untuk semua jenis kejadian darurat. Lalu, bagaimana jika Anda tidak punya pulsa untuk menelepon?

Tak perlu khawatir karena nomor darurat 112 tidak memungut biaya atau gratis. Nomor ini bahkan bisa Anda hubungi dalam keadaan ponsel terkunci.

AMELIA RAHIMA SARI

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus