Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan kabar bahwa pemerintah bakal melakukan rekonstruksi anggaran kementerian dan lembaga dalam waktu dekat. Akibat rencana rekonstruksi itu, pimpinan DPR meminta semua pimpinan komisi untuk menunda pembahasan tentang pemangkasan anggaran dengan kementerian mitra kerja masing-masing.
“Saya diberi tahu bahwa ini akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah. Oleh karena itu, daripada kerja dua kali nanti, makanya saya kemudian meminta kepada komisi-komisi yang bersangkutan untuk menunda 3 – 4 hari ini,” kata Dasco lewat pesan suara kepada Tempo hari ini, Senin, 10 Februari 2025.
Ia menjelaskan, awalnya pemerintah memberi tahu kepadanya tentang rencana rekonstruksi anggaran. Kemudian, beberapa kementerian meminta kepada komisi mitra masing-masing di DPR untuk menunda rapat pembahasan anggaran.
Dasco lantas memerintahkan pimpinan Komisi I sampai XIII untuk menunda pembahasan anggaran dengan pemerintah. Menurut dia, hal ini dilakukan agar tidak terjadi pembahasan dua kali.
“Sehingga kemudian tidak terjadi dobel pembahasan. Bagi yang sudah membahas, karena ada rekonstruksi, ya tentunya akan dibahas lagi,” ujar dia.
Akhir pekan lalu, dalam surat yang diteken Dasco pada 7 Februari 2025 perihal “Penundaan Rapat”, wakil ketua parlemen itu meminta kepada pimpinan komisi I sampai XIII untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.
“Karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah, maka bersama ini diminta kepada Pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja,” demikian kutipan dari surat bernomor B/1972/PW.11.01/2/2025 itu.
Komisi yang telanjur melakukan pembahasan efisiensi anggaran bersama kementerian diminta melaksanakan rapat ulang setelah kementerian tersebut mendapat anggaran baru yang telah mengalami rekonstruksi.
Para kementerian dan lembaga sebelumnya sedang bergantian melakukan rapat kerja dengan komisi mitra kerjanya di DPR untuk membahas pemangkasan anggaran. Hal ini dikarenakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta mereka untuk melakukan “efisiensi” anggaran.
Perintah itu dikeluarkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Inpres itu dikeluarkan Prabowo pada 22 Januari 2025.
Sebagai lanjutan dari inpres tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengeluarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 perihal Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan APBN Tahun 2025. Surat itu dikirimkan kepada tiap K/L yang diminta memangkas anggaran.
Di dalam inpres itu, disebutkan bahwa instruksi efisiensi anggaran berlaku bagi para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Jaksa Agung, para kepala lembaga pemerintah non kementerian, para pimpinan kesekretariatan lembaga negara, para gubernur, serta para bupati/wali kota.
Prabowo meminta efisiensi atas anggaran belanja tahun ini sebesar Rp 306.695.177.420.000, yang terdiri dari anggaran belanja K/L dan Transfer ke Daerah (TKD). Ia menginstruksikan tiap menteri dan kepala lembaga untuk melakukan identifikasi rencana efisiensi belanja sesuai besaran yang telah ditetapkan Menteri Keuangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini