Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Demokrat Dukung Dadang Supriatna-Ali Syakieb di Pilkada Kabupaten Bandung

Partai Demokrat secara resmi mendukung Dadang Supriatna - Ali Syakieb pada Pilkada Kabupaten Bandung.

26 Juli 2024 | 06.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrat secara resmi mendukung Dadang Supriatna - Ali Syakieb pada Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Kabupaten Bandung. Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY, menyerahkan surat rekomendasi kepada pasangan tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam kesempatan itu, AHY juga menyerahkan 52 surat rekomendasi kepada pasangan bakal calon yang bakal berkontestasi di tingkat provinsi, kabupaten dan kota pada Pilkada 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Partai Demokrat akan menyerahkan surat rekomendasi kepada kandidat yang akan berlaga di Pilkada, baik di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata AHY di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024

Usai penyerahan surat rekomendasi, AHY langsung berfoto bersama Dadang dan Ali beserta pengurus DPD dan DPC Demokrat setempat. Setelah itu, mereka berjabat tangan sambil menunjukkan surat rekomendasi itu.

Pada kegiatan tersebut AHY berharap seluruh kader Demokrat agar semangat untuk berjuang memenangkan Pilkada 2024. "Semoga solid dan kompak dalam kampanye Pilkada ini dan Insyaallah kita akan menang," ujarnya.

Dadang Supriatna adalah petahana Bupati Kabupaten Bandung. Ia juga adalah kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Sedangkan Ali Syakieb dikenal publik sebagai aktor. Ia juga merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus