Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dewan Pers: Teror kepada Wartawan Mengganggu Hak Publik Mendapat Informasi

Dewan Pers mengutuk teror paket berisi kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim orang tak dikenal ke kantor redaksi Tempo.

24 Maret 2025 | 06.08 WIB

Enam bangkai tikus yang dipenggal telah dilemparkan seseorang ke kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta, 22 Maret 2025. Paket tersebut dilempar pada pukul 02.11 WIB. Tempo/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Enam bangkai tikus yang dipenggal telah dilemparkan seseorang ke kantor redaksi Tempo di Palmerah, Jakarta, 22 Maret 2025. Paket tersebut dilempar pada pukul 02.11 WIB. Tempo/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers Arif Zulkifli mengatakan teror terhadap wartawan mengganggu hak publik untuk mendapatkan informasi. Dia mengutuk teror paket berisi kepala babi dan bangkai tikus yang dikirim orang tak dikenal ke kantor redaksi Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Arif yang juga Direktur Utama PT Tempo Inti Media Tbk mengatakan wartawan mendapatkan mandat dari publik untuk mengabarkan informasi tentang suatu peristiwa. “Karenanya teror terhadap wartawan mengurangi kemampuan mereka untuk memenuhi hak publik,” kata Arif dalam konferensi pers yang digelar Aliansi Jurnalis Independen (AJI) secara daring, Ahad, 23 Maret 2025.

Arif menyoroti banyaknya kasus kekerasan terhadap wartawan yang terjadi selama beberapa tahun terakhir. Menurut dia, teror kepada Tempo hanyalah satu contoh dari sekian banyak upaya mengganggu kerja-kerja jurnalistik.

“Jadi saya bayangkan, jika Tempo takut, maka ketakutan itu juga bisa menjalar ke media lain,” kata dia.

Arif mendorong Polri untuk segera mengusut tuntas kasus ini. Dia tidak ingin kasus ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan siapa dalang di balik teror tersebut.

Seperti diketahui, kantor redaksi Tempo mendapatkan kiriman kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan Tempo menemukannya kardus berisi enam ekor tikus pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB.

Pemeriksaan sementara oleh manajemen gedung, bungkusan berisi bangkai tikus itu dilempar orang tak dikenal pada pukul 02.11 WIB dari luar pagar kompleks kantor Tempo di Jalan Palmerah Barat Jakarta Selatan.

Sebelumnya, pada 19 Maret 2025, kantor Tempo juga menerima paket berisi kepala babi tanpa telinga. Paket tersebut dikirim oleh kurir yang memakai atribut aplikasi pengiriman barang. Paket ditujukan untuk Francisca Christy Rosana, wartawan desk politik dan host siniar Bocor Alus Politik.

Pada 21 Maret 2025, Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.

Mabes Polri sudah membentuk tim untuk mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus yang dikirim Sabtu dinihari.

Egi Adyatma berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Hammam Izzuddin

Lulus dari jurusan Ilmu Komunikasi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Menjadi jurnalis media lokal di Yogyakarta pada 2022 sebelum bergabung dengan Tempo pada 2024

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus