Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

Dhio Pembunuh Keluarganya dengan Racun di Magelang Divonis Penjara Seumur Hidup

Terdakwa pembunuh ayah, ibu, dan kakaknya di Magelang, Dhio Daffa, mendapat ganjaran hukuman penjara seumur hidup. Mempertimbangkan banding.

8 Juni 2023 | 16.55 WIB

Ilustrasi Keracunan
Perbesar
Ilustrasi Keracunan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Magelang - Terdakwa perkara pembunuhan berencana satu keluarga di Mertoyudan, Magelang, Dhio Daffa, divonis hukuman penjara seumur hidup. Hal itu disampaikan Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit di (PN) Mungkid saat membacakan amar putusan pada Kamis, 8 Juni 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menurut pantauan Tempo.co, terdakwa hadir di persidangan dengan menggunakan baju putih didampingi kuasa hukumnya. Hukuman tersebut dijatuhkan karena Dhio terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selain itu, ada dua hal yang memberatkan bagi terdakwa. Pertama, Dhio tega membunuh orang tua kandungnya sendiri secara sadis. "Kedua, pembunuhan yang dilakukan Dhio berakibat hilangnya 3 nyawa sekaligus," kata Darminto dalam persidangan pada Kamis, 8 Juni 2023.

Penasihat hukum Dhio Daffa, Satria, mengungkapkan masih ada hal lain yang meringankan tersangka. "Hal yang meringankan yaitu tersangka sudah mengakui perbuatannya, merasa menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi," bebernya.

Oleh karena itu, Dhio beserta kuasa hukumnya akan mempertimbangkan untuk banding. "Kami masih menunggu selama tujuh hari lagi, untuk menimbang dari banyak sisi, ada kemungkinan Dhio melakukan banding jika memang diperlukan," katanya.

Ihwal adanya luka benda tumpul terhadap korban, Satria mengatakan hal tersebut bukan karena tindakan penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan Dhio. "Itu karena korban terjatuh, kemudian membentur lantai," sambungnya.

Dhio duduk di kursi pesakitan karena membunuh ayahnya, Abbas Ashar (58), ibunya, Heri Riyani (54), dan kakak perempuan pertama, Dhea Choirunnisa (25). Dhio terbukti membunuh keluarganya sendiri dengan cara memberikan racun sianida di minuman teh dan es kopi keluarganya itu pada Senin, 28 November 2022.

Sahabat Dhio Daffa, Adrinan menjelaskan jika kehidupan Dhio dari kecil sudah berkecukupan dan terlahir dari keluarga yang mapan. "Selama saya mengenal dia, memang dari pihak orangtua inginlah anaknya itu apa-apa enak. Dari orangtua juga saya rasa kecukupan sekali untuk membiayai dia." ujarnya. Oleh karena itulah, menurut Adrinan, Dhio terbentuk menjadi anak yang manja karena semua kebutuhannya selalu terpenuhi oleh keluarga.

Pilihan Editor: Kopi Sianida Anak Bungsu

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus