Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komedian Alfiansyah Bustami alias Komeng dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia periode 2024-2029. Merujuk rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Komeng tercatat mendulang 5.399.699 suara pada pemilihan legislatif lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komeng yang maju dari daerah pemilihan Jawa Batat itu resmi dilantik menjadi anggota DPD RI periode 2024-2029 bersama 151 anggota DPD lainnya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Saat pemilihan legislatif lalu, Komeng menyodorkan foto nyeleneh pada surat suara, alih-alih foto bergaya formal seperti kandidat lainnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, meski begitu komedian yang dikenal dengan jargon "Spontan... Uhuy" tersebut membuktikan dukungan yang didapatnya dengan menjadi salah satu calon anggota DPD yang meraih suara terbanyak.
Berdasarkan catatan pada Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN yang dilihat Tempo pada Selasa, 1 Oktober 2024. Komeng tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 15,7 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas.
Berikut rincian harta kekayaan Komeng pada LHKPN miliknya.
Tanah dan bangunan
Komeng memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp 14,2 miliar. Harta tersebut di antaranya:
1. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor dengan luas 81 meter persegi/35 meter persegi yang diperoleh dari hasil sendiri. Nilai tanah ini adalah Rp 900 juta.
2. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor seluas 81 meter persegi/48 meter persegi hasil sendiri dengan nilai Rp 900 juta.
3. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor seluas 90 meter persegi/41 meter persegi hasil sendiri dengan nilai Rp 950 juta.
4. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor dengan luas 312 meter persegi/225 meter persegi milik sendiri senilai Rp 4,5 miliar.
5. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Bogor seluas 397 meter persegi/215 meter persegi hasil sendiri dengan nilai Rp 5 miliar.
6. Tanah dan bangunan di Kabupaten/Kota Malang dengan luas 433 meter persegi/350 meter persegi hasil sendiri senilai Rp 2 miliar.
Sedangkan pada harta berbentuk alat transportasi dan mesin, Komeng memiliki 6 alat transportasi dengan rincian 4 merupakan milik pribadi, dan 2 lainnya berupa hadiah.
Total harta kekayaan Komeng berbentuk alat transportasi dan mesin adalah senilai Rp 1,3 miliar. Adapun di antaranya:
1. Kendaraan roda empat merek Jeep Compass Longtitude 1.4 Tahun 2019 milik pribadi dengan nilai Rp 385 juta.
2. Kendaraan roda empat merek Hyundai minibus H-1 Tahun 2017 milik pribadi senilai Rp 300 juta.
3. Kendaraan roda empat merek Suzuki XL7415F GX 4X2 M/T Tahun 2020 milik pribadi senilai Rp 179 juta.
4. Kendaraan roda empat merek Daihatsu Luxio 1.5 X A/T mobil penumpang Tahun 2016 milik pribadi senilai Rp 135 juta.
5. Kendaraan roda empat merek Suzuki, mobil penumpang Tahun 2024 berupa hadiah.
6. Kendaraan roda empat merek Suzuki, mobil penumpanh Tahun 2024 berupa hadiah.
Pada LHKPN tersebut, Komeng juga tercatat memiliki kas serta setara kas senilai Rp 114 juta.