Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Mochamad Ade Afriandi mengungkapkan kronologi membatalkan hasil penerimaan peserta didik baru atau PPDB 2024 dari jalur prestasi bagi 51 calon peserta didik (CPD) asal Depok yang memanipulasi atau mengatrol nilai rapor.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ade menjelaskan, ke-51 CPD itu terpaksa dianulir karena saat PPDB tahap 2 ada anomali data yang kemudian dari bidang pengawasan PPDB Jabar dan Panitia PPDB di salah satu SMA di kota Depok, itu dilakukan validasi ke sekolah asal.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ke SMP asal. Nah, data yang anomali itu ya, karena ada informasi terkait dengan nilai rapor ya, nilai rapor dari SMP asal. Tetapi pada saat divalidasi ke sekolah, disandingkan antara nilai rapor yang diupload oleh CPD dengan buku rapor, dan juga buku nilai yang ada di sekolah, itu tidak ada perbedaan nilai (sesuai)," kata Ade, Selasa, 16 Juli 2024.
Namun kecurangan tersebut terungkap saat dilakukan pengecekan oleh Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek lewat aplikasi e-rapor. Setelah dibuka, ternyata nilai di e-rapor berbeda dengan yang diunggah di buku rapor sekolah.
"Sehingga akhirnya ditelusuri oleh Itjen Kemendikbud bersama kami dan akhirnya diketahui jelas lah, ada istilahnya di Depok itu 'cuci rapor' ya, ada cuci rapor yang dilakukan oleh sekolah," kata Ade.
Bagi Disdik Jabar hal tersebut sangat memalukan, sehingga pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPSL) ke 51 CPD tersebut dianulir.
"51 CPD tersebar di 8 SMA Negeri di Depok," kata Ade.
Ade menerangkan, nilai e-rapor merupakan nilai riil sesuai yang dimasukan ke aplikasi tersebut, sementara kecurangan yang dilakukan dengan meningkatkan nilai buku rapor.
"Nah, tahap kedua itu jalur prestasi rapor ataupun kejuaraan ya, atau non-akademik lah. Nah ini dari jalur prestasi rapor gitu," katanya.
Ade membenarkan 51 calon peserta didik yang dianulir tersebuf berasal dari sekolah yang sama, yakni di salah satu SMP negeri di Depok.
"SMP itu meluluskan 300 siswa, nah yang akhirnya diketahui cuci rapor itu ada 51 siswa. Itu data yang diberikan dari Itjen Kemdikbud," ucap Ade.
Ade mengungkapkan berdasarkan rapat dengan Kemendikbud, data yang dibuka mereka ada peningkatan nilai rapor 51 siswa hingga 20 persen dari nilai di e-rapor.
"Karena kami kemarin rapat di Kemdikbud. Jadi Kemdikbud membuka, kalau tidak salah itu rata-rata dinaikkan 20 persen lah nilainya, dinaikkan sekitar 20 dari e-rapor," kata Ade.
Sebelumnya Kepala SMP Negeri 19 Depok Nenden Eveline Agustina mengakui 51 siswa lulusan sekolahnya dianulir masuk SMA Negeri karena mengatrol nilai agar masuk jalur prestasi. Pihaknya pun siap menerima segala konsekuensi.
"Betul, untuk yang 51 (siswa) itu dianulir ya," kata Eveline saat dikonfirmasi di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024.