Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Kupang - Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) meminta agar kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi menjadi 5.30 pagi waktu setempat ditunda. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa, dalam rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan NTT pada Rabu, 1 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan aturan itu perlu ditunda sambil menunggu kajian yang dilakukan Dinas Pendidikan NTT. "Kami minta di-pending agar tidak menimbulkan keresahan publik dan beri kesempatan kepada Dinas agar melakukan langkah-langkah strategis," ujarnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi menolak untuk menunda penerapan masuk sekolah pukul 05.30 WITA sekalipun menuai banyak protes. "Itu keputusan politik, kami jalan terus," kata Linus.
Alasannya, jelas Linus, Dinas Pendidikan tetap melanjutkan kebijakan agar ada ruang untuk riset bagaimana efek dari aturan tersebut. "Jika ditunda, di mana risetnya? Kami tidak menolak rekomendasi DPRD. Kami jalan terus," katanya.
Siswa hingga Orang Tua Tolak Masuk Jam 5 Pagi
Orang tua siswa yang anaknya di salah SMA NTT, Lidya Radjah, mengaku menolak aturan masuk sekolah jam 5 pagi. Alasannya, hal itu akan merepotkan siswa karena belum ada angkutan umum untuk berangkat ke sekolah. "Saya menolaknya karena kepagiaM bagi anak untuk ke sekolah," katanya.
Siswa SMAN 1 Kupang, Firji Kiuk mengaku keberatan dengan kebijakan Gubernur NTT. Namun, dia tidak bisa berbuat banyak karena hanya mengikuti aturan sekolah."Bangun pagi sudah biasa, tetapi kali ini lebih cepat lagi. Kami keberatan tetapi tidak bisa buat banyak," katanya.
Sebelumnya, viral video Gubernur NTT Viktor Laiskodat menginstruksikan agar siswa SMA masuk sekolah pukul 5 pagi waktu setempat. Instruksi itu disampaikan Viktor dalam agenda pertemuan bersama kepala sekolah pada Kamis, 23 Februari lalu.
Alasan Viktor meminta aturan itu diterapkan untuk mengasah kedisiplinan dan etos kerja para peserta didik. Selain itu, menurut dia, rata-rata anak SMA tidur paling malam pukul 22.00, sehingga dia mengklaim siswa sudah cukup tidur untuk memulai sekolah pukul 05.00.
Selain video arahan Viktor, muncul juga video yang menunjukan aktivitas di sebuah sekolah yang sudah menerapkan kebijakan tersebut. Dalam video tersebut, sejumlah murid dan guru sudah berada di sekolah ketika langit masih gelap. Jam di dinding juga menunjukan pukul 5 pagi.
Aturan tersebut mendapat berbagai kritik dari mulai organisasi guru hingga Ombudsman. "Apa kira-kira urgensinya masuk sekolah jam 05.00 pagi?" ujar Kepala Perwakilan Ombudsman Nusa Tenggara Timur (NTT) Darius Beda Daton.
Kebijakan tersebut juga dinilai memberikan efek buruk bagi kesehatan siswa. Siswa yang kurang tidur bisa mengalami risiko terkena berbagai penyakit seperti obesitas maupun kesehatan mental yang terganggu.
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung.