Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo mengatakan akan mengirimkan draf rekomendasi Panitia Khusus Hak Angket untuk KPK (Pansus Angket KPK) kepada lembaga antirasuah itu. “Ini niatan baik, minimal pimpinan KPK memahami inilah hasil kerja Pansus,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut Bambang, draf yang akan dikirimkan dalam waktu dekat itu berisi saran-saran untuk perbaikan KPK. Rekomendasi itu dikirimkan itu juga untuk meminta saran dan tanggapan dari KPK sebelum dibacakan pada rapat paripurna pada 12 Februari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca:
Pansus Angket KPK Pertimbangkan Usul ...
Pansus Angket KPK Rapat Bahas 2 Versi Rekomendasi Malam Ini
Bambang mengatakan bahwa Pansus Angket KPK bersepakat tidak merevisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. Ia mengatakan saat ini seluruh anggota fokus untuk memperbaiki kinerja KPK. Ia mempersilakan KPK jika ada koreksi atau tambahan atas rekomendasi Pansus. “Kan kita membantu pimpinan KPK sebenarnya,” tutur mantan Bendahara Umum Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar era Setya Novanto ini.
Bambang mengatakan sebetulnya tidak ada kewajiban dari DPR untuk mengirimkan draf itu. Namun, kata dia, pengiriman draf rekomendasi merupakan upaya DPR untuk memperbaiki komunikasi dengan KPK.
Baca juga:
Dua Skenario Golkar Cabut Dukungan di Pansus Angket KPK ...
Bambang Soesatyo: DPR Undang KPK Bahas ...
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengancam akan menarik anggota Fraksi Partai Golkar dari keanggotaan Pansus Angket KPK jika hingga masa persidangan 14 Februari 2018, Pansus itu tidak kunjung dibubarkan.
Airlangga mengumumkan penarikan Bambang Soesatyo dari Pansus Angket KPK. Pengumuman itu disampaikan Airlangga bersamaan dengan pengumuman Partai Golkar tentang Bambang Soesatyo sebagai Ketua DPR pengganti Setya Novanto.