Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR menggelar sidang paripurna masa persidangan V Tahun 2023-2024 pada hari ini, Selasa, 9 Juli 2024. Berdasarkan surat undangan rapat paripurna DPR yang ditebitkan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, sidang akan dimulai pukul 09.30 WIB di Gedung Nusantara II, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu agenda dalam sidang paripurna itu adalah penetapan dan pembentukan keanggotaan panitia khusus pengawasan atau Pansus Haji 2024. Rapat paripurna memulai pembahasan dengan mendengarkan keterangan pengusul hak angket tentang pengawasan haji.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selanjutnya, sidang paripurna juga akan mendengarkan pendapat fraksi-fraksi atas usul hak angket tersebut. Kemudian agenda akan dilanjutkan dengan penetapan pembentukan dan keanggotaan Pansus angket tentang pengawasan haji dan diakhiri dengan pengambilan keputusan.
Tak hanya membahas soal pansus haji, sidang paripurna juga meliputi beberapa agenda, seperti pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Lalu, ada pula pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan atas 26 rancangan undang-undang (RUU) tentang kabupaten/kota.
Berdasarkan pantauan Tempo, sidang paripurna belum dimulai hingga pukul 10.20. Namun, registrasi peserta sidang sudah dibuka di luar ruangan rapat. Sejumlah tokoh partai politik juga telah mendatangi ruang sidang, tetapi belum terlihat pimpinan DPR yang menghadiri ruang sidang.
Pilihan editor: KPU Susun Jadwal Pendaftaran Ulang Calon Independen Pilkada 2024