Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

DPR Segera Sahkan 26 RUU Kabupaten/Kota

Selanjutnya, 26 RUU Kabupaten/Kota itu akan disahkan dalam pembahasan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR.

27 Juni 2024 | 16.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI menyepakati 26 Rancangan Undang-Undang RUU Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Jambi, dan Sumatera Barat dalam pembahasan tingkat I. Selanjutnya, 26 RUU Kabupaten/Kota itu akan disahkan dalam pembahasan tingkat II, yaitu rapat paripurna DPR.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sejumlah RUU tersebut disahkan dalam rapat Komisi II bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan DPD RI. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian turut hadir dalam rapat yang berlangsung di kompleks parlemen Senayan, Jakarta pada Kamis, 27 Juni 2024 itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia menyatakan RUU Kabupaten/Kota itu terdiri dari 3 bab dan 10 pasal. “Bab 1 ketentuan umum terdiri dari dua pasal yang mengatur antara lain: Satu, definisi provinsi, kabupaten dan kecamatan. Dua, tanggal pembentukan kabupaten sesuai dengan UU awal pembentukannya,” kata Doli dalam rapat.

Sementara bab II terdiri dari empat pasal yang mengatur cakupan wilayah, batas wilayah, serta ibu kota dan karakteristik kabupaten. Adapun bab III berisikan ketentuan penutup.

Doli kemudian meminta persetujuan anggota Komisi II untuk mengesahkan 26 RUU Kabupaten/Kota tersebut. “Apakah kita setuju 26 RUU ini kita putuskan pada tingkat I dan kita teruskan untuk diambil putusan tingkat II?” tanya Doli yang dijawab setuju oleh anggota dewan lainnya.

Adapun ke-26 kabupaten/kota tersebut meliputi tiga kabupaten di Provinsi Lampung, yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Tengah, dan Kabupaten Lampung Utara. Sementara itu, di Provinsi Jambi ada Kabupaten Batang Hari, Kabupaten Merangin, Kabupaten Kerinci, dan Kota Jambi.

Ada juga empat kabupaten/kota di Provinsi Riau, yaitu Kota Pekanbaru, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Kampar, dan Kabupaten Indragiri Hulu. Selain itu, ada Kabupaten Bintan di Provinsi Kepulauan Riau.

Sementara di Provinsi Sumatera Barat ada 14 kabupaten/kota, yaitu Kabupaten Pasaman, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Sijunjung, Kabupaten Solok, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Payakumbuh, Kota Bukittinggi, Kota Padang Panjang, Kota Sawahlunto, Kota Solok, dan Kota Padang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus