Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Dua Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang Daftar ke KPU Hari Ini

Dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Tangerang itu adalah Mad Romli-Irvansyah dan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah.

29 Agustus 2024 | 11.24 WIB

Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Pilkada Kota Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasangan calon, yakni Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben serta Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. TEMPO/Nurdiansah
Perbesar
Pekerja tengah melipat suara suara Pilkada Kota Tangerang Selatan di Gudang KPUD Tangsel, Kamis 26 November 2020. Pilkada Kota Tangsel 2020 yang diikuti tiga pasangan calon, yakni Muhamad dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Siti Nur Azizah dan Ruhamaben serta Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan. TEMPO/Nurdiansah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tangerang dijadwalkan menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Tangerang hari ini, 29 Agustus 2024. Dua pasangan calon itu adalah Mad Romli-Irvansyah dan Moch Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Hari ini KPU Kabupaten Tangerang menerima pendaftaran Mad Romli-irvansyah dan Maesyal-Intan," ujar Ketua KPU Kabupaten Tangerang Muhammad Umar saat dihubungi. Menurut Umar, pasangan bakal calon Mad Romli-Irvansyah lebih dulu mendaftar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pasangan kandidat yang diusung oleh PDIP, Demokrat dan PPP ini tiba di KPU Kabupaten Tangerang sekitar pukul 9.30 WIB. Mad Romli adalah Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang dan Irvansyah Ketua DPC PDIP Kabupaten Tangerang. Mad Romli awalnya menerima rekomendasi dari Partai Golkar, namun belakangan DPP Golkar memberikan rekomendasi ke Maesyal-Intan.  

Adapun Maesyal-Intan akan tiba di KPU Kabupaten Tangerang sekitar pukul 13.00. Maesyal merupakan aparatur sipil negara dengan jabatan terakhir Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang. Adapun Intan Nurul Hikmah adalah anak mantan Bupati Tangerang dua periode Ismet Iskandar dan adik kandung politikus Golkar Ahmed Zaki Iskandar.

Zaki juga Bupati Tangerang dua periode menggantikan Ismet. Maesyal-Intan diusung Gerindra, PAN, Nasdem, Golkar, PKS dan PKB. Menurut Umar, KPU Kabupaten Tangerang juga telah menerima pendaftaran bacalon dari jalur independen  Zulkarnaen-Lerru Yustira pada hari pertama pendaftaran, Selasa 27 Agustus 2024. 

Zulkarnain dan Lerru  Yustira mendaftar setelah lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang  jalur independen atau perseorangan dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tangerang  2024. 

Umar mengatakan,  Zulkarnain - Lerru  Yustira lolos sebagai calon independen dengan syarat dukungan mencapai 159.156. Jumlah ini melebih dari syarat minimal yang ditetapkan yaitu 152.999 dukungan.

"KPU Kabupaten Tangerang telah dua kali melakukan verifikasi  administrasi dan verifikasi faktual terhadap syarat dokumen dukungan calon perseorangan dan hasilnya mereka memenuhi syarat untuk maju sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang," ujar Umar. 

Menurut Umar, sesuai dengan Undang-Undang nomor 1 tahun 2015 yang diubah dalam Undang-Undang 10 tahun 2016 pasal 41 ayat 2 bahwa untuk jumlah dukungan dan sebaran jumlah kecamatan pasangan Zulkarnain Lerru, setelah dilakukan verifikasi baik administrasi dan faktual dinyatakan memenuhi syarat. 

Mengacu PKPU 8 tahun 2024 di pasal 91 ayat 1 bahwa kewajiban KPU Kabupaten/Kota adalah menetapkan bakal pasangan calon jalur perseoarangan untuk berhak mengikuti kontestasi Pilkada. 

KPU Kabupaten Tangerang akan menggelar rapat pleno menetapkan calon bupati dan wakil bupati Tangerang pada 22 September mendatang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus