Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Dugaan Kecurangan Verifikasi Partai

Dari kecurangan verifikasi partai politik hingga pangkat letnan kolonel untuk Deddy Corbuzier.

18 Desember 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KOMISI Pemilihan Umum ditengarai berbuat curang untuk meloloskan sejumlah partai politik. Caranya adalah dengan mengubah hasil verifikasi partai di sejumlah daerah. Dugaan itu mencuat beberapa hari sebelum KPU menetapkan partai peserta Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Desember lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tudingan itu mencuat setelah sejumlah anggota KPU daerah mempertanyakan instruksi komisioner pusat agar mengubah verifikasi faktual beberapa partai. Setidaknya ada tiga partai yang diminta oleh komisioner pusat untuk diloloskan, yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyangkal jika disebut menginstruksikan anggota KPU di daerah untuk mengubah hasil verifikasi faktual sejumlah partai. “Saya tidak pernah meminta atau mengarahkan demikian,” kata Hasyim.

Badan Pengawas Pemilu hingga Senin, 12 Desember lalu, mencatat ada 97 dugaan pelanggaran pada tahap pendaftaran serta verifikasi administrasi dan faktual. Bawaslu tak menampik adanya temuan perubahan hasil verifikasi dari tak memenuhi menjadi memenuhi syarat. “Sudah kami beri sanksi teguran dan perbaikan administrasi,” ujar anggota Bawaslu, Totok Hariyono.

Dugaan adanya instruksi dari KPU pusat dikuatkan oleh munculnya somasi dari sejumlah anggota KPU di daerah. Lewat firma hukum Themis Indonesia dan Amar Law Office, mereka mengaku mendapat intimidasi dalam proses verifikasi faktual. Ancaman diklaim terjadi pada delapan-sembilan orang yang tersebar di tiga-lima kabupaten/kota dan dua provinsi.

“Bukan hanya satu daerah, tapi ada beberapa daerah yang menghubungi kami,” ucap Ibnu Syamsu Hidayat dari Themis Indonesia.


Polisi Tangkap Puluhan Mahasiswa

Demo Mahasiswa Menolak KUHP di Depan Gedung DPR, Jakarta, 16 Desember 2022. TEMPO/Magang/Muhammad Ilham Balindra

POLISI menangkap puluhan mahasiswa yang berunjuk rasa menolak pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pada Kamis, 15 Desember lalu, di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Barat. Dua di antaranya pelajar yang sedang meliput aksi.

Kepala Divisi Riset dan Kampanye Lembaga Bantuan Hukum Bandung Heri Pramono mengatakan polisi diduga melakukan kekerasan fisik dan verbal terhadap demonstran yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jawa Barat. “Beberapa mahasiswa pingsan, luka-luka di kepala, telinga, wajah, dada, dan kaki,” ujar Heri.

Polisi juga disebut-sebut menggeledah dan menyita barang milik mahasiswa. Tim bantuan hukum dan medis kesulitan mencari keberadaan mahasiswa karena telepon selulernya disita polisi.


Pangkat Letkol Deddy Corbuzier Dipersoalkan

Letnan Kolonel Tituler Deddy Corbuzier. Dok. Instagram Yasonna Laoly

PEMBERIAN pangkat kehormatan letnan kolonel tituler bagi selebritas Deddy Corbuzier dari Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menuai polemik. Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional, Letnan Jenderal (Purnawirawan) Agus Widjojo, menilai pemberian itu tak mendesak dan tak sesuai dengan aturan.

“Sebelum memutuskan, hendaknya dipahami landasan keputusannya agar tak membawa kerusakan,” kata Agus, Senin, 12 Desember lalu. Deddy akan mendapat gaji, tunjangan, serta pembinaan karier dari Kementerian Pertahanan. Tapi ia juga kehilangan hak memilih dalam pemilihan umum.

Juru bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan Deddy mendapat pangkal letkol tituler karena memiliki kemampuan dalam berkomunikasi di media sosial. “Kemampuan dan performance Deddy akan membantu TNI untuk menyebarkan pesan kebangsaan dan sosialisasi tugas TNI menjaga pertahanan,” tutur Dahnil.


Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Ditangkap KPK

Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak Jalani Pemeriksaan di KPK, Jakarta, 15 Desember 2022. TEMPO/Magang/Martin Yogi

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak pada Rabu, 14 Desember lalu, di Surabaya. Ia ditangkap dalam kasus dugaan suap dana hibah yang menggunakan anggaran Jawa Timur.

Politikus Partai Golkar itu ditangkap bersama tiga orang lain, yaitu anggota staf ahlinya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Abdul Hamid; dan koordinator kelompok masyarakat setempat, Ilham Wahyudi.

“Kami menyita uang tunai dalam bentuk rupiah serta dolar Singapura dan Amerika sekitar Rp 1 miliar,” ucap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak. Saat menuju mobil tahanan, Sahat mengaku bersalah. “Saya salah dan minta maaf kepada masyarakat Jawa Timur dan keluarga,” ujarnya.


Intel Polisi 14 Tahun Jadi Wartawan

Inspektur Satu Umbaran Wibowo. infopublik.id/MC Kab Blora

PENGANGKATAN Inspektur Satu Umbaran Wibowo menjadi Kepala Kepolisian Sektor Kradenan, Jawa Tengah, mengungkap dugaan adanya penyusupan intel kepolisian ke institusi pers. Selama 14 tahun sebelumnya, Umbaran adalah wartawan kontributor TVRI.

Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen Indonesia Sasmito menyebutkan praktik tersebut merupakan tindakan memata-matai yang dapat menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pers. “Iptu Umbaran dan Polri telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat menjadi wartawan,” kata Sasmito.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengklaim penugasan intelijen semacam itu sudah lazim. Ia pun membantah anggapan bahwa ini adalah cara Polri menyusupkan intelijen ke institusi media. “Di berbagai negara pun penugasan-penugasan itu sifatnya tertutup,” ujar Dedi, Jumat, 16 Desember lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus