Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mendukung usulan pembentukan Satuan Tugas Penerimaan Peserta Didik Baru atau Satgas PPDB. Pembentukan Satgas PPDB diyakini dapat mencegah kecurangan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Supaya pengawasannya lebih ketat, jadi lebih fokus untuk mengamati proses PPDB dan supaya membuat pihak yang akan melakukan kecurangan tidak berani karena sudah ada satgas nya,” kata Ma'ruf Amin dalam keterangan pers usai acara di Surabaya, Jawa Timur, Kamis, 4 Juli 2024, dikutip dari keterangan tertulis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Soal Satgas PPDB, kalau memang dengan mengawasinya tidak juga berhasil, masih saja terjadi, saya kira tidak salah jadi (pembentukan) Satgas itu ya,” ujar Ma'ruf. Dia berharap pembentukan Satgas dapat membuat proses PPDB ke depan dapat lebih tertib dilaksanakan dan kecurangan dapat ditiadakan.
Wacana pembentukan Satgas PPDB awalnya diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024. Satgas yang diproyeksikan pemerintah bakal mencakup lintas lembaga/kementerian, termasuk Polri dan Kejaksaan.
Wakil Ketua Komisi X DPR dengan lingkup tugas pendidikan, Dede Yusuf, sebelumnya mengungkapkan dirinya menerima banyaknya keluhan orang tua murid yang meminta tolong agar anaknya bisa masuk ke sekolah yang diinginkan. Dede mengaku mendapat banyak pesan singkat dari para orang tua tersebut.
“PPDB lagi ramai-ramainya ini sudah masuk WhatsApp, SMS, bertubi-tubi yang minta tolong agar masuk ke sekolah-sekolah favorit,” ucap Dede dalam rapat Panitia Kerja atau Panja Pembiayaan Pendidikan Komisi X bersama Kemendikbudristek, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas, 19 Juni 2024.
Dede pun menyayangkan sistem PPDB zonasi yang sampai saat ini masih belum dapat menghapuskan stigma sekolah favorit. “Padahal ide kita adalah dari dulu adalah sekolah favorit harus dikurangi sehingga bisa merata,” kata dia.
Merespons kekisruhan PPDB, Muhadjir mengajak pemerintah pusat maupun daerah terlibat dalam Satgas. Di tingkat pusat, ada Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, serta Kementerian Agama. Begitu pun di tingkat daerah.
Muhadjir masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengenai pembentukan satgas PPDB. "Ini masih dalam proses pengkajian antar menteri terkait," kata dia usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.
SULTAN ABDURRAHMAN | ASIYAH AMIRA WAKANG
Pilihan Editor: Respons Dedi Mulyadi Dapat Dukungan Maju di Pilgub Jabar 2024