Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Eep Saefullah Berencana Aktifkan Kembali Aplikasi Warga Jaga Suara untuk Pilkada 2024

Aplikasi Warga Jaga Suara sebelumnya pernah diaktifkan pada Pilpres 2024.

31 Juli 2024 | 15.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi rekapitulasi/ penghitungan suara. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah, berencana mengaktifkan kembali aplikasi Warga Jaga Suara untuk Pilkada 2024. Hal tersebut guna mencegah kecurangan atau pelanggaran dalam pemilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sejauh ini belum ada rencana konkrit mengaktivasi Warga Jaga Suara, tetapi sangat mungkin kami akan mulai dari beberapa proyek percontohan Pilkada, untuk bergerak sama seperti di Pilpres kemarin," kata Eep kepada Tempo, Rabu, 31 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun dirinya belum tahu ketika ditanya kapan aplikasi tersebut akan kembali diproyeksikan. "Kalau lanching belum tau," kata Eep.

Sementara untuk memulai proyek percontohan guna menimbang kembali aplikasi pemantau suara tersebut, Eep mengatakan kemungkinan akan dimulai bulan Agustus. "Mungkin Agustus ini baru akan dimulai," kata dia. 

Aplikasi Warga Jaga Suara adalah wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pemilihan umum. Dengan fitur-fitur seperti laporan suara, pelaporan pelanggaran, Saya Bersuara dan upload Foto C1 Plano PPWP, pengguna dapat melaporkan hasil suara di TPS dan melaporkan pelanggaran. Dengan ini, kualitas pemilu bisa dijaga oleh masyarakat secara langsung.

Sebelumnya, aplikasi tersebut diluncurkan pada Jumat, 9 Februari 2024. Peluncuran aplikasi tersebut guna mencegah kecurangan terjadi pada Pilpres 2024.

ANANDHA RIDHO

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus