Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilpres

Mengenal Warga Jaga Suara, Aplikasi Pemantau Pemungutan Suara Selain Kawal Pemilu

CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah, meluncurkan aplikasi pemantau pemungutan suara bernama Warga Jaga Suara.

13 Februari 2024 | 12.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi rekapitulasi/ penghitungan suara. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah, meluncurkan aplikasi pemantau pemungutan suara bernama Warga Jaga Suara pada Jumat, 9 Februari 2024. Kendati demikian, aplikasi Warga Jaga Suara sudah bisa diunduh melalui layanan Play Store sejak 25 Januari 2024. Saat ini aplikasi tersebut sudah diunduh mencapai 100 ribu pengguna pertama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laman resminya, aplikasi Warga Jaga Suara adalah wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan pemilihan umum. Dengan fitur-fitur seperti laporan suara, pelaporan pelanggaran, Saya Bersuara dan upload Foto C1 Plano PPWP, pengguna dapat melaporkan hasil suara di TPS dan melaporkan pelanggaran. Dengan ini, kualitas pemilu bisa dijaga oleh masyarakat secara langsung.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Meskipun bertujuan untuk menyelamatkan demokrasi dari upaya penyelewengan kekuasaan, aplikasi Warga Jaga Suara ini dipastikan tidak mewakili pasangan mana pun. Karena itu, aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh siapa pun, termasuk paslon 01, 02, dan 03, bahkan teman-teman yang selama ini mungkin tidak peduli dengan pemilu. 

"Ini aplikasi 06 yang bisa dimanfaatkan 01 plus 02 plus 03 dan 00, ditambah teman-teman yang selama ini tidak peduli dengan Pemilu," ujar Eep  

Aplikasi Warga Jaga Suara merupakan wujud respons terhadap kebutuhan akan pemantauan yang lebih intensif terhadap proses pemilu. Aplikasi ini mengajak dan melibatkan masyarakat untuk terlibat aktif dalam mengawasi proses pemungutan suara, perhitungan suara, serta segala proses lanjutan dalam pemilu.

Menurut dia, hasil Pemilu, C1, sampai dengan rinciannya yang sudah direkap merupakan data publik. "Ketika ada yang berusaha menutup itu, maka dengan menggunakan teknologi kita buka sebagai data publik," ujar dia.

Alasan membuat aplikasi Warga Jaga Suara berawal dari dari keresahan terhadap kondisi demokrasi. Peluncuran aplikasi ini juga sekaligus sebagai buntut dari indikasi kecurangan yakni nepotisme Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang dinilai ikut cawe-cawe kekuasaan dalam Pemilu 2024. 

“Ada kegentingan yang memaksa yang membuat harus dilakukan sesuatu, terutama untuk membuka data yang sebetulnya data publik,” ujarnya Eep usai peluncuran aplikasi Warga Jaga Suara. 

Aplikasi Warga Jaga Suara juga telah menyebar di sepuluh wilayah sebaran relawan. Jaringan relawan yang kuat dan terorganisasi di seluruh Indonesia diharapkan bisa memaksimalkan partisipasi relawan di berbagai wilayah. Koordinasi relawan memberikan kerangka kerja yang terstruktur untuk memastikan bahwa upaya kolaboratif relawan dapat mencapai hasil yang diinginkan.

Relawan Warga Jaga Suara terbagi di wilayah Sumatera Bagian Utara, Sumatera Bagian Selatan, DKI Jakarta dan Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan D.I Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Papua, dan Luar Negeri. 

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus