Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pilpres

Bisa Laporkan Pelanggaran Pemilu, Kenali Fitur-fitur Aplikasi Warga Jaga Suara

Aplikasi Warga Jaga Suara adalah wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan Pemilu.

14 Februari 2024 | 06.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar
CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah, dalam Laporan Publik ke-1 Warga Jaga Suara di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Demi meminimalisasi kecurangan dalam perhitungan suara Pemilu 2024, beberapa pihak membuat aplikasi untuk memantau perhitungan suara. Salah satunya aplikasi Warga Jaga Suara. Aplikasi Warga Jaga Suara dirilis pada 9 Februari 2024 oleh CEO PolMark Indonesia, Eep Saefullah Fatah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dilansir dari laman resminya, aplikasi Warga Jaga Suara adalah wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan kegiatan Pemilu. Dengan fitur-fitur yang ada dalam aplikasi, pengguna dapat melaporkan hasil suara di TPS dan melaporkan pelanggaran.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut fitur-fitur yang ada di aplikasi Warga Jaga Suara:

1. Upload Foto C1 Plano PPWP

Fitur ini adalah fitur yang dapat digunakan oleh pengguna untuk mengupload Foto C1 Plano PPWP pada TPS. Fitur ini memungkinkan kontribusi pengguna dalam mengumpulkan dan menyebarkan informasi mengenai hasil Pemilu.

2. Saya Bersuara

Fitur ini sebagai bukti otentik bahwa relawan Warga Jaga Suara sudah bersuara melalui penggunaan foto jari tinta untuk menyemarakkan semangat partisipasi dalam pemilu.

3. Laporan Suara 

Fitur ini dapat digunakan oleh pengguna untuk melaporkan hasil suara masing-masing pasangan calon presiden di TPS tempat pengguna berada. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk berkontribusi dalam menyebarkan perolehan suara di TPS. 

4. Laporan Pelanggaran

Selain fitur-fitur kontributif, aplikasi Warga Jaga Suara juga dilengkapi dengan fitur Laporan Pelanggaran. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk melaporkan pelanggaran yang terkait dengan proses Pemilu, termasuk intimidasi atau kecurangan, dengan tujuan meningkatkan integritas dan transparansi pemilu.

Untuk menggunakan aplikasi Warga Jaga Suara pun tergolong mudah. Pengguna tinggal mengunduh aplikasi Warga Jaga Suara melalui layanan Play Store di ponsel. Kemudian buka aplikasi dan daftar dengan menggunakan informasi dasar pengguna, Warga Jaga Suara mengklaim melindungi data pribadi dengan ketat. 

Kemudian, jika sudah berhasil mendaftar, pengguna langsung dapat masuk ke aplikasi Warga Jaga Suara menggunakan nomor WhatsApp dan kata sandi yang dibuat sendiri oleh pengguna. 

SHARISYA KUSUMA RAHMANDA | HAN REVANDA PUTRA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus