Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Gempa NTB, Korban Meninggal Tertimpa Batu di Air Terjun Tiu Kelep

Longsor akibat gempa magnitudo 5,8 di Lombok mengakibatkan dua orang meninggal. Untuk evakuasi jenazah korban diperlukan dongkrak.

17 Maret 2019 | 18.17 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gempa magnitudo 5,8 di Lombok mengakibatkan kerusakan bangunan dalam gambar yang diambil pada Ahad, 17 Maret 2019. Pemerintah NTB

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Warga Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, memerlukan alat dongkrak untuk mengangkat batu yang menimpa tubuh seorang wisatawan yang meninggal karena terjebak di air terjun Tiu Kelep pasca- gempa tektonik magnitudo 5,8.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Satu lagi korban belum bisa dievakuasi, butuh dongrak batu,” kata relawan Gerakan Membersihkan Masjid (Gemas) Iwan kepada Antara, Ahad sore 17 Maret 2019.

Upaya evakuasi wisatawan yang mengunjungi objek wisata di kaki Gunung Rinjani itu terus dilakukan. Wisatawan itu antara lain asal Cina dan Malaysia.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Nusa Tenggara Barat mengevakuasi sekitar 40 orang wisatawan yang terjebak di lokasi wisata air terjun Tiu Kelep, Desa Senaru, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara pascagempa 5,8 SR yang mengguncang daerah itu pada hari ini.

"Dari informasi yang kami terima baru bisa dievakuasi 5 orang, 2 orang meninggal dunia dan sejumlah lainnya luka-luka, 1 orang dirawat di Puskesmas Bayan," kata Kepala BPBD NTB Muhammad Rum.

Para wisatawan ini tertimpa tanah longsor akibat adanya gempa di kawasan Air Terjun Tiu Kelep, Kabupaten Lombok Utara selatan yang berada di bawah kaki Gunung Rinjani tersebut.

Menurut dia, saat ini BPBD Kabupaten Lombok Utara dan Dinas Kesehatan Lombok Utara sudah mengirimkan empat ambulance ke lokasi kejadian.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus