Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gibran Plt Presiden, Pagi Ini jadi Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan

Wapres Gibran melaksanakan tugas presiden selama 16 hari sejak tanggal 8 sampai 23 November 2024.

10 November 2024 | 07.36 WIB

Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka saat memberikan keterangan pers jelang keberangkatannya dalam lawatan menghadiri pertemuan dan undangan di beberapa negara melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 8 November 2024. Lawatan Prabowo antara lain akan menghadiri KTT APEC di Peru, KTT G20 di Brasil, melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, serta kemungkinan menghadiri undangan negara-negara G7. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Presiden Prabowo Subianto didampingi Wakil Presiden Gibran Raka Buming Raka saat memberikan keterangan pers jelang keberangkatannya dalam lawatan menghadiri pertemuan dan undangan di beberapa negara melalui Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, 8 November 2024. Lawatan Prabowo antara lain akan menghadiri KTT APEC di Peru, KTT G20 di Brasil, melakukan kunjungan kenegaraan ke Tiongkok, Amerika Serikat, Inggris, serta kemungkinan menghadiri undangan negara-negara G7. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Gibran Rakabuming bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Presiden selama Presiden Prabowo Subianto kunjungan ke luar negeri. Ketentuan tersebut diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2024 yang diteken oleh Prabowo pada 8 November 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Menugaskan Wakil Presiden untuk melaksanakan tugas sehari-hari Presiden sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan selama Presiden melaksanakan kunjungan kenegaraan," tulis aturan itu, dikutip pada Ahad, 10 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Gibran melaksanakan tugas presiden selama 16 hari sejak tanggal 8 sampai 23 November 2024. Ia dapat menentukan kebijakan baru selayaknya presiden. Namun, mantan Wali Kota Solo ini wajib berkonsultasi dengan Prabowo sebelum mengeluarkan kebijakan tersebut.

Prabowo lawatan ke sejumlah negara yakni Cina, Amerika Serikat, Peru, Brazil, dan Inggris. Putra Presiden Jokowi melaksanakan tugas  sampai Prabowo tiba kembali di tanah air. Tugas-tugas presiden akan diemban lagi oleh Prabowo saat ia tiba di Indonesia. Sementara Gibran wajib melaporkan pelaksanaan tugas selama memangku jabatan Plt. presiden.

Kepala negara bertolak ke Cina dari Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, pada Jumat 8 November 2024. Pagi ini, Ahad, 10 November 2024, Gibran akan menjalankan tugas kenegaraan pertama Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan. Ia akan menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Pahlawan.

Sebelum bertolak ke luar negeri, Prabowo meminta pemerintahan bersih dari muatan persaingan politik dalam mensosialisasikan kebijakan. Dalam sidang kabinet pada Rabu lalu, Prabowo terang-terangsn meminta seluruh anggota Kabinet Merah Putih menghubunginya jika ada urusan penting selama dia ke luar negeri. 

Mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat meminta Kabinet Merah Putih bekerja keras. Terutama persiapan menjalankan program yang dicanangkan untuk tahun 2025.

"Tidak boleh ada unsur politis dalam melaksanakan katakanlah kampanye ini harus tegas, harus berani, tapi juga upaya harus bersih dari muatan politis dan dari dendam politik. Yang kita ingin ciptakan adalah suasana pemerintah yang bersih saya kira itu," ujar Prabowo di pangkalan TNI AU, Halim Perdanakusuma.

Daniel Ahmad Fajri

Daniel Ahmad Fajri

Bergabung dengan Tempo pada 2021. Kini reporter di kanal Nasional untuk meliput politik dan kebijakan pemerintah. Bertugas di Istana Kepresidenan pada 2023-2024. Meminati isu hubungan internasional, gaya hidup, dan musik. Anggota Aliansi Jurnalis Independen.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus