Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, dilantik menjadi Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo menggantikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan Gus Muhdlor atas dugaan korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelantikan Subandi berlangsung pada Rabu, 8 Mei 2024, di Gedung Negara Grahadi pukul 09.00 WIB. Subandi dilantik oleh Pj Sekda Prov Jatim Bobby Soemiarsono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Usai melantik Subandi, Bobby mengatakan bahwa pihaknya turut prihatin dengan kasus korupsi di Sidoarjo. Selain itu, Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati karena sedang menjalani masa tahanan.
“Jabatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo akan berlaku sampai bupati terpilih pada Pilkada Sidoarjo pada November 2024 dilantik,” kata Bobby pada awak media.
Bobby berpesan agar roda pemerintahan dan proses pembangunan harus tetap berjalan di tengah kasus yang menimpa Bupati Sidoarjo. Selain itu, dia memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
Sementara itu, Subandi mengaku siap untuk melanjutkan tugas memimpin Sidoarjo. Dirinya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. “Kami menghormati proses hukum, mudah-mudahan Gus Muhdlor selalu tabah,” ucap Subandi.
Terakhir, Subandi menyatakan akan langsung bekerja untuk melayani masyarakat. Terutama koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah untuk melanjutkan pembangunan.
Pilihan editor: Pilkada Jawa Timur, Figur Khofifah Menguat di Internal PDIP