Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

8 Mei 2024 | 16.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi, dilantik menjadi Pelaksana tugas Bupati Sidoarjo menggantikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor. Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan Gus Muhdlor atas dugaan korupsi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pelantikan Subandi berlangsung pada Rabu, 8 Mei 2024, di Gedung Negara Grahadi pukul 09.00 WIB. Subandi dilantik oleh Pj Sekda Prov Jatim Bobby Soemiarsono.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Usai melantik Subandi, Bobby mengatakan bahwa pihaknya turut prihatin dengan kasus korupsi di Sidoarjo. Selain itu, Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati karena sedang menjalani masa tahanan.

“Jabatan Subandi sebagai Plt Bupati Sidoarjo akan berlaku sampai bupati terpilih pada Pilkada Sidoarjo pada November 2024 dilantik,” kata Bobby pada awak media.

Bobby berpesan agar roda pemerintahan dan proses pembangunan harus tetap berjalan di tengah kasus yang menimpa Bupati Sidoarjo. Selain itu, dia memastikan pelayanan publik tidak terganggu.

Sementara itu, Subandi mengaku siap untuk melanjutkan tugas memimpin Sidoarjo. Dirinya mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. “Kami menghormati proses hukum, mudah-mudahan Gus Muhdlor selalu tabah,” ucap Subandi.

Terakhir, Subandi menyatakan akan langsung bekerja untuk melayani masyarakat. Terutama koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah untuk melanjutkan pembangunan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus