Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Sudewo, mengatakan kubunya meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO). “Kami meminta Menkumham mencabut SK versi OSO dan mengesahkan keputusan hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) ini,” kata Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Januari 2018.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sudewo mengaku telah mengirim surat permohonan kepada Menteri Hukum dan HAM. Menurut dia, hasil munaslub yang digelar di kantor DPP Partai Hanura di Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis, 18 Januari 2018, sah secara konstitusional dan mendapat dukungan dari 27 DPD Partai Hanura seluruh Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca:
Oesman Sapta: Uang Masuk Sekuritas untuk Selamatkan Hanura
Oesman Sapta Tuding Balik Hanura Kubu...
Hasil munaslub kubu Sudding memecat Oesman Sapta dari jabatan ketua umum dan mengangkat Daryatmo sebagai ketua umum. Sedangkan kubu Oesman telah memiliki SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut Sudewo, SK yang dikeluarkan Kementerian Hukum tidak menyatakan bahwa Partai Hanura sedang berkonflik. Padahal, kata Sudewo, pihaknya telah mengirim surat ke Kementerian tentang konflik yang terjadi di dalam tubuh partai. Konflik itu, menurut dia, langsung terbukti dengan rapat dewan pimpinan pusat di Hotel Ambhara. "Jadi SK ini (OSO) enggak sah," kata Sudewo.
Menteri Hukum Yasonna Laoly mengatakan dua kubu Partai Hanura ini seharusnya duduk bersama menyelesaikan masalah internal partai. "Pertikaian ini akan merugikan Hanura," ujar Yasonna di Monas, Jakarta Pusat, Ahad.
Baca juga:
Oesman Sapta Tuding Balik Hanura Kubu Sudding Terima Duit
Kisruh Hanura, Wiranto Merasa Dibenturkan...
Yasonna mengatakan telah menerima berkas hasil Munaslub Partai Hanura dari kubu yang dipimpin Daryatmo. Yasonna mengaku telah berkomunikasi dengan kedua belah pihak. Dia mengatakan telah menghubungi perwakilan kubu Oesman Sapta, yakni Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika, Oesman Sapta, serta Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.
"SK yang lalu dalam langkah kepastian, supaya ikut verifikasi parpol, maka kami berikan,” ujar Yasonna. Hanya, karena ada yang mengatakan munaslub, Kementerian meminta kedua kubu dalam Partai Hanura duduk bersama.