Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Hanura Kubu Sudding Minta Menkumham Cabut SK Kepengurusan Oesman

Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Hanura mengaku telah mengirim surat permohonan kepada Menkumham untuk mencabut kepengurusan Oesman Sapta Odang.

22 Januari 2018 | 09.38 WIB

Kegembiraan para kader Partai Hanura setelah memiliki Ketua Umum baru yaitu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta, 18 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri
Perbesar
Kegembiraan para kader Partai Hanura setelah memiliki Ketua Umum baru yaitu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di DPP Partai Hanura, Cilangkap, Jakarta, 18 Januari 2018. TEMPO/Ilham Fikri

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hanura kubu Sarifuddin Sudding, Sudewo, mengatakan kubunya meminta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang (OSO). “Kami meminta Menkumham mencabut SK versi OSO dan mengesahkan keputusan hasil musyawarah nasional luar biasa (munaslub) ini,” kata Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Ahad, 21 Januari 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sudewo mengaku telah mengirim surat permohonan kepada Menteri Hukum dan HAM. Menurut dia, hasil munaslub yang digelar di kantor DPP Partai Hanura di Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis, 18 Januari 2018, sah secara konstitusional dan mendapat dukungan dari 27 DPD Partai Hanura seluruh Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil munaslub kubu Sudding memecat Oesman Sapta dari jabatan ketua umum dan mengangkat Daryatmo sebagai ketua umum. Sedangkan kubu Oesman telah memiliki SK dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Menurut Sudewo, SK yang dikeluarkan Kementerian Hukum tidak menyatakan bahwa Partai Hanura sedang berkonflik. Padahal, kata Sudewo, pihaknya telah mengirim surat ke Kementerian tentang konflik yang terjadi di dalam tubuh partai. Konflik itu, menurut dia, langsung terbukti dengan rapat dewan pimpinan pusat di Hotel Ambhara. "Jadi SK ini (OSO) enggak sah," kata Sudewo.

Menteri Hukum Yasonna Laoly mengatakan dua kubu Partai Hanura ini seharusnya duduk bersama menyelesaikan masalah internal partai. "Pertikaian ini akan merugikan Hanura," ujar Yasonna di Monas, Jakarta Pusat, Ahad.

Yasonna mengatakan telah menerima berkas hasil Munaslub Partai Hanura dari kubu yang dipimpin Daryatmo. Yasonna mengaku telah berkomunikasi dengan kedua belah pihak. Dia mengatakan telah menghubungi perwakilan kubu Oesman Sapta, yakni Wakil Ketua Umum Partai Hanura Gede Pasek Suardika, Oesman Sapta, serta Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.

"SK yang lalu dalam langkah kepastian, supaya ikut verifikasi parpol, maka kami berikan,” ujar Yasonna. Hanya, karena ada yang mengatakan munaslub, Kementerian meminta kedua kubu dalam Partai Hanura duduk bersama.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus