Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pengaduan publik ‘Lapor Mas Wapres’ memasuki hari kedua pada hari ini, Selasa, 12 November 2024. Pos pengaduan tersebut mulai dibuka sejak Senin kemarin, 11 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantauan Tempo pada Senin kemarin, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tidak menghadiri langsung layanan ‘Lapor Mas Wapres’ yang dibuka di Istana Wakil Presiden, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pos pengaduan tersebut berlangsung pukul 08.00-14.00 WIB. Namun sampai registrasi ditutup, Gibran tidak terlihat mendatangi warga.
“Sampai hari ini belum ada konfirmasi. Tapi sewaktu-waktu beliau akan cek,” kata Deputi Administrasi Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, di kompleks Istana Wakil Presiden pada Senin, 11 November 2024.
Belum ada keterangan dari Sekretariat Presiden apa agenda Gibran. Walau Gibran tidak datang ke lokasi Lapor Mas Wapres di Kebon Sirih, Sapto mengatakan, wakil presiden mengecek laporan harian hingga bulanan terhadap aduan-aduan yang masuk.
Sapto menyebut pada dasarnya program ini dibuat supaya Gibran memberikan perhatian dalam meningkatkan pelayanan publik.
Pantauan di lapangan, salah satu panitia menghentikan antrean masyarakat untuk nomor 54 sebelum pukul 13.00 WIB pada Senin kemarin. Kuota untuk aduan langsung terbatas 50 hingga 60 orang per hari, tergantung arus pengaduan.
Warga dari luar Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, atau Jabodetabek berdatangan untuk memberikan aduan layanan publik ‘Lapor Mas Wapres’. Namun memang tidak semua masyarakat yang datang ditampung oleh penyelenggara.
Salah satu warga dari Surabaya, Jawa Timur, John Sumarna, misalnya, harus gigit jari. Musababnya antrean maksimal 50 orang. Pria yang mengaku dari kantor konsultan manajemen ini mengaku ingin meneruskan laporan-laporan masyarakat yang tidak ditangani oleh aparat penegak hukum kepada Gibran.
Berbeda dari John, pemuda asal Makassar, Sulawesi Selatan - Reski, diterima oleh penyelenggara Lapor Mas Wapres. Mahasiswa ini mendapat informasi mengenai aduan warga ini dari media sosial. Ia hendak menyampaikan aspirasi kepada Gibran supaya koleganya yang diskors massal akibat kritik rektor, untuk dibebaskan.
“Kebetulan luntang-lantung cari keadilan. Udah ke DPRD provinsi, udah lapor ke Ombudsman juga. Tapi belum ada hasil sampai hari ini,” kata Reski, yang mengkalim sebagai Sekjen Badan Eksekutif Mahasiswa di kampusnya ini.
Sapto mengatakan, Sekretariat Wakil Presiden menerima apa pun bentuk keluhan warga. Sekretariat Presiden akan menganalisis masalah dari warga tersebut.
Selanjutnya, kata Sapto, Istana akan mengkonsultasikan aduan masyarakat tersebut dengan kementerian hingga pemerintah daerah untuk memberikan rekomendasi penyelesaian masyarakat.
“Secara aturan 14 hari kerja, jadi memang itu standar pelayanan publik dan untuk penanganan masyarakat itu tergantung kompleksitas,” kata Sapto.
‘Lapor Mas Wapres’ juga membuka layanan hotline melalui aplikasi pesan WhatsApp ke nomor 081117042207.