Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Hasil PPDB Jabar Tahap II Jenjang SMA Diumumkan 5 Juli

Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa memantau secara 'online' baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga.

3 Juli 2024 | 16.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Ade Afriandi mengatakan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA, SMK, SLB Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 Tahap II akan diumumkan pada Jumat, 5 Juli 2024. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) bisa memantau secara 'online' baik di laman PPDB Dinas Pendidikan Jabar maupun aplikasi Sapawarga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Untuk daftar ulang bagi mereka yang dinyatakan lolos tes dilaksanakan tanggal 8 sampai 9 Juli 2024," kata Ade dalam keterangannya, Senin, 1 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada seleksi tahap II ini, ada tiga jalur pendaftaran, yakni jalur prestasi (akademik, olahraga, dan seni), jalur afirmasi Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK), serta jalur perpindahan tugas orang tua.

"Tes dilakukan di sekolah pilihan pertama dengan tim penguji langsung oleh guru mata pelajaran yang bersangkutan," kata Ade.

Tahap tes kemampuan prestasi PPDB Jabar Tahap II telah digelar pada 1-2 Juli 2024. Uji kemampuan ditujukan kepada calon peserta didik yang mendaftar jalur prestasi olahraga dan seni untuk SMA dan tes kemampuan bakat bagi SMK.

Adapun jumlah CPDB yang telah mendaftar pada PPDB tahap II sampai penutupan pendaftaran pada 28 Juni mencapai 207.183 orang. "Jumlah itu telah melebihi kuota, yakni 162.673 CPD untuk seluruh SMA, SMK dan SLB di Jabar," kata Ade.

Ade kembali berpesan bagi CPDB yang tidak lolos agar jangan memaksakan diri untuk masuk ke sekolah yang diinginkan dengan cara-cara yang melanggar aturan.

"Yang terpenting adalah sekolah, baik di negeri atau swasta. Jika melanggar, kami akan tindak. Ini sudah terbukti di tahap pertama, kami menganulir lebih dari 200 CPD karena terbukti menggunakan KK di alamat bukan domisili siswa," kata Ade.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus