Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Himbauan Panglima Iskandar Muda

Pengejaran terhadap "gerombolan Hasan Tiro" di Aceh masih berlangsung. Pangdam I Iskandar Muda Brigjen R.A. saleh menyerukan agar mereka turun dari hutan dan gunung untuk kembali ke masyarakat. (nas)

7 Oktober 1978 | 00.00 WIB

Himbauan Panglima Iskandar Muda
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
DI mana Hasan Tiro sekarang? Bersembunyi di hutan Aceh atau tenang-tenang saja di luar negeri? Yang jelas, orang yang berhasil diajaknya "berperang dan mendirikan negara" kini sedang kalang kabut menyelamatkan diri. Banyak yang menyerah terutama setelah mendengar seruan Pangdam I Iskandar Muda Brigjen R.A. Saleh lewat selebaran yang dicetak offset dan memuat gambar 9 tokoh gerakan tersebut. Gerakan yang dipimpin Hasan Tiro ternyata gagal memancing kekuatan massal. Apalagi setelah penduduk membaca selebaran yang mereka tempel di banyak tempat, yang menyebut gerakan itu "mendapat bantuan Libia", atau malahan RRC. 20 Pebruari lalu adalah batas waktu bagi mereka untuk menyerah. Tapi tampaknya ini bukan "harga mati". Brigjen Saleh tidak pernah jemu mengulang seruan agar mereka menyerah saja. Yang terakhir misalnya, ketika ia menghadiri acara silaturahmi masyarakat Aceh di Medan pertengahan September lalu. Mengatakan gembira atas prakarsa untuk membina rasa kekeluargaan yang lebih akrab, pertemuan itu dianggapnya bakal lebih meriah jika semua bisa hadir. "Sehingga tidak ada sementara pihak yang terus berada di gunung-gunung dan hutan-hutan dalam suasana Hari Raya ini," katanya. Ini katanya bisa menghambat pembangunan di Aceh. Karena itu ia menghimbau "agar mereka turun dari gunung dan hutan dan kembali ke tenah masyarakat." Kekuatan gerombolan liar Hasan Tiro ini tidak seberapa. Perlengkapan senjatanyapun hanya beberapa pucuk yang merupakan bedil peninggalan Perang Dunia II. Dari dokumen yang disita, kekuatan gerombolan ini di sekitar Aceh Pidie hanya tinggal sekitar 60 orang. Sedang di Aceh Utara banyak yang sudah sadar dan menyerah setelah Ayah Sabi menyerah di Panton Labu. Beberapa penduduk kampung yang dipaksa ikut gerombolan liar ini diamdiam memisahkan diri dan menyerah pada petugas keamanan. Mereka mendapat perlakuan wajar. Setelah diperiksa, disumpah kemudian disuruh pulang ke kampung masing-masing. Yang tidak punya uang diberi ongkos bis. M. Tahir Husin yang disebut sebagai "Menteri Peneranan," 4 bulan lalu menyerah di Sigli. Ia juga mendapat perlakuan lunak dan kini bebas berdagang lagi. Dua pekan lalu, menurut sebuah sumber, seorang yang bernama Muhamad dan mengaku sebagai "Menteri Keuangan" diciduk di salah satu jalan di Medan. Rupanya dia sedang mengusahakan bantuan makanan dan obat-obatan yang belum sempat dikirimnya ketika petugas menjaringnya. Main Tampar Brigjen Saleh berusaha mentrapkan cara pendekatan yang manusiawi untuk membasmi gerombolan ini. Cara ini diharapkan bisa membuat mereka yang belum sadar tidak takut untuk menyerah. Toh instruksi ini tampaknya belum sepenuhnya disadari anak buahnya. Ketika terjadi razia di Pidie, seorang dokter lupa membawa KTP tapi bisa menunjukkan identitasnya lewat kartu anggota IDI. Ternyata petugas menganggapnya sebagai suatu penghinaan dan menampar dokter itu. Kabarnya, setelah menerima laporan ini Brigjen Saleh turun ke Pidie menumpang helikopter. Kini dua oknum petugas itu masih diproses di Banda Aceh. "Panglima memang ingin menghimbau mereka secara baik-baik. Yang menyerah harus mendapat perlakuan yang pantas. Maunya himbauan ini jangan sempat dikotori tingkah laku sementara oknum," kata sumber TEMPO di Sigli. Karena gerakan liar Hasan Tiro tidak mendapat simpati dan dukungan orang Aceh sendiri, praktis tidak ada pengaruhnya pada situasi keamanan setempat. Trayek bis umun Banda Aceh-Medan misalnya, tidak pernah terputus dan terus berjalan selama 24 jam. Hanya yang sempat membuat orang gusar adalah tingkah polah sementara petugas yang tanpa selidik telah memancing keresahan penduduk yang tak berdosa. Misalnya pemukulan terhadap seorang kepala kampung yang bernama M. Jamin di kemukiman Pucuk Alue di Simpang Ulim, Aceh Timur. Jamin dituduh mengadakan rapat gelap di rumahnya, walau yang dibicarakan malam itu adalah usaha menangkap seorang pencuri yang berasal dari kampung lain yang telah mengganggu ketenteraman. Setelah babak belur dipukuli, petugas itu datang lagi minta maaf, sekaligus menyodorkan surat perjanjian agar Jamin tidak menuntutnya. Jika mereka yang ditahan di Aceh dibebaskan lagi setelah diperiksa karena dianggap hanya ikut-ikutan, lain dengan mereka yang ditahan di Medan dengan tuduhan yang sama. Menurut suatu sumber, mereka ini "masih dalam penyelesaian." Sampai minggu lalu, pihak Laksusda setempat masih melakukan pengejaran terhadap "Gerombolan Hasan Tiro", meskipun pintu tetap terbuka bagi yang mau menyerah. "Tapi sejak enam bulan terakhir ini, aktivitas mereka sudah jauh menurun," kata Kol. Suryo Sutrisno, Dan Rem 011 "Lilawangsa" Aceh. Kalaupun ada kegiatan, mereka hanya merampok beberapa desa terpencil, tidak lagi berani beraksi di tempat-tempat yang berdekatan dengan jalan raya. Hal itu menurut Suryo Sutrisno karena "mereka tidak lagi mendapat sambutan dari rakyat Aceh." Terutama setelah lahirnya pernyataan kebulatan tekad 17 April 1978 lalu dalam sebuah apel di Aceh Utara yang dihadiri beberapa tokoh masyarakat dan para pemuda. Mereka mengutuk "Gerombolan Hasan Tiro."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus