DESA Sawangan di Kabupaten Bogor, Ja-Bar, selalu hijau diliputi
kebun mentimun dan pepaya. Terletak sekitar 22 km di selatan
Jakarta, di tepi jalan raya menuju Bogor lewat Parung, suasana
sehari-hari di sana tenang. Tapi mendadak, pertengahan Ramadhan
lalu penduduk dikejutkan oleh penggerebekan terhadap beberapa
warga desa.
Menjelang berbuka puasa, Kamis 24 Juli, para petugas Korem 061
Suryakencana Bogor menangkap Dadi Hidayat bin Kaltam, 37 tahun,
seorang guru SD. Bersama Hidayat, ditangkap pula Achmad
Damanhuri Banjar alias Fauzi BA bin H.M. Banjar, 39 tahun,
pegawai Pengadilan Agama Tangerang, dari Desa Jampang, Parung.
Sampai 29 Juli, hasil pengyerebekan bertambah Moh. Enoh bin
Saerun, 41 tahun, pegawai Kecamatan Sawangan Haji Djaih bin
Miun, 52 tahun, petani dari Citayam, Kecamatan Depok serta Nana
Sumarna, sopir colt Daihatsu. Hanya Sumarna yang dilepas 6
Agustus lalu, yang lain masih ditahan di Korm 061, sampai
sekarang.
Pengajian Bersama
Kabarnya masih 20 orang lagi yang buron. Mereka dituduh ingin
melanjutkan perjuangan DI/TII Kartosuwiryo mendirikan "Negara
Islam Indonesia" (NII). Bahkan konon juga melakukan bai'at
(sumpah setia) terhadap beberapa orang. Menurut sebuah sumber
TEMPO, kegiatan mendirikan "NII" itu pernah diuraikan oleh Ustaz
Wisnu di rumah H.M. Sanusi Hasan, salah seorang tokoh masyarakat
Islam Sawangan. Sanusi sendiri konon diangkat sebagai "camat
NII" Sawangan. Pembentukan "NII" juga sudah meluas sampai Ciawi,
Cimanggis, Caringin, semuanya di Bogor.
Di Caringin, yang berwajib menangkap M. Yusuf alias Basyir bin
H.A. Munir, 43 tahun, pemilik rumah makan. Ia mengaku telah
dibai'at oleh T. Tadjuddin, yang sering makan di rumah makannya
sejak tahun lalu. Mengaku sering didatangi oleh bekas DI/TII
Yusuf juga telah membai'at 6 orang, terdiri dari para pemuda,
pedagang, guru agama dan penarik ojek.
Di Ciawi para petugas juga menggerebek rumah Ma'sum bin H. Bani,
30 tahun. Kabarnya Ma'sum membawa pistol mainan ketika
ditangkap. "Pusat Pemerintahan NII yang berada di Cianjur,
Ja-Bar, juga sudah digulung. Mereka kabarnya sempat mnyusun
"kabinet". "Presiden NII" H.A. Sobari dan "Bupati NII Cianjur"
Inta Wijaya juga diringkus.
Ketika penangkLpan berlangsung di Sawangan, delapan orang yang
juga sedang dicari oleh Karem 061 menuju Jakarta menemui Sylpri
Helmy Tanjung, anggota DPR-RI dari F-PP, minta perlindungan.
Empat di antaranya K.H. Ma'mun (pimpinan NU Sawangan yang
dituduh sebagai "Bupati NII Bogor"), H.M.E. Sunadi (pimpinan
Muhamaddiyah Sawangan yang dituduh sebagai "staf bupati"), H.M.
Sanusi llasan (dituduh sebagai "(Camat NII Sawangan") dan H.
Yusuf Ridwan (dituduh sebagai "staf bupati").
Mereka menceritakan, penangkapan terhadap warga Desa Sawangan
yang 90% beragama Islam itu atas petunjuk Kepala Desa Sawangan
H.M. Mansur dan Nur Abdullah, anggota DPRD Kabupaten Tangerang
yang tinggal di Desa Jombang, Ciputat, Jakarta.
Kisahnya dimulai ketika beberapa tokoh masyarakat Islam
Sawangan berusaha mempersatukan umat dengan menyelenggarakan
pengajian setiap malam Jumat dan Minggu pagi sejak 6 bulan lalu.
Tempatnya berpindah-pindah dan sering mendatangkan beberapa
pembicara. Pengajian itu diikuti oleh warga Muhammadiyah, NU, SI
bahkan umat Islam warga Golkar.
Di pihak lain adalah Nur Abdullah, si anggota DPRD Tangerang. Ia
menganggap, "tidak ada kamusnya NU dan Muhammadiyah mengaji
bersama." Hingga ia mengambil kesimpulan pengajian itu "pasti
punya maksud tertentu." Karena itulah Nur lantas mendirikan
"Muhammadiyah tandingan" di Sawangan. Tapi berhasil digagalkan,
terutama oleh Damanhuri Banjar, pegawai Pengadilan Agama
Tangerang.
Takut Ke Masjid
Tidak berhenti sampai di situ, Nur melaporkan pengajian yang
dianggapnya "tidak biasa" itu kepada Camat Sawangan. Informasi
ini akhirnya sampai ke tanga Bupati Bogor. Dan ditangkaplah
para penyelenggara pengajian.
Nur Abdullah sendiri semula adalah pimpinan Muhammadiyah Ciputat
(Jakarta) tapi lantas diangkat sebagai anggota DPRD Tangerang
mewakili Golkar (1971). Dalam pemilu 1977 diangkat lagi mewakili
F-ABRI.
Syufri Helmy Tanjung tidak yakin ada usaha mendirikan "NII"
yang kasusnya hampir sama "Komando Jihad" Setiap kali menjelang
pemilu. "Apa ini bukan hanya hujan buatan?" tanya Syufri.
Maksudnya hanya bikinan belaka alias fitnah. Toh Syufri
melindungi mereka yang dituduh itu, "terutama karena orang
Sawangan sudah takut bersembahyang di masjid."
Pihak Korem 061 sudah 3 kali memanggil Sunadi dkk. Syufri
bersedia menyerahkan mereka dengan catatan boleh diperiksa, tapi
tidak perlu ditahan. Mayor Mansur, As. Intel Korem 061, menjamin
tidak akan menahan mereka.
Sampai beberapa hari setelah lebaran mereka ternyata tidak
memenuhi panggilan Korem. Hanya H.M. Ma'mun yang datang, membawa
surat seorang dokter Kebayoran yang menyatakan Ma'mun perlu
istirahat 10 hari. Dan belakangan diperpanjang 10 hari lagi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini