Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah seniman senior menyampaikan dukungan untuk program pemerintah dalam membangun Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.
“Kami mendukung semua program-programnya Pak Jokowi, terutama program yang ada di Kalimantan, membuat ibu kota baru. Insya Allah tadi kami sudah lihat bagus sekali. Mudah-mudahan nanti seluruh rakyat Indonesia bisa jalan-jalan ke sana, kita bisa berwisata ke sana untuk melihat kota yang baru,” kata Ida Royani, salah satu seniman senior yang bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu, 23 Februari 2022, sebagaimana dikutip dari keterangan Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden.
Dukungan serupa juga datang dari salah satu personil grup Bimbo, yakni Samsudin Hardjakusumah alias Sam Bimbo. Bahkan, sebelum rencana pembangunan IKN, Bimbo telah membuat lagu bertema Nusantara.
"Kami dari Bimbo mendukung ibu kota baru di Kalimantan. Sebelum itu jadi pun, kami sudah membuat lagu Bumiku Nusantara," ujar Sam.
Pada Rabu, Presiden Jokowi menerima sejumlah seniman senior dan menerima berbagai aspirasi dari mereka.
"Kami menyampaikan aspirasi kami mengenai hal-hal kebudayaan, bagaimana budaya itu sebetulnya mempererat sebuah persatuan, bagaimana budaya itu adalah memperkaya kebinekaan kita. Ada beberapa juga yang kami sampaikan selain juga sarana dan prasarana kebudayaan yang ada di sini," ujar Indrodjojo Kusumonegoro atau Indro Warkop usai pertemuan.
Sebelumnya, Jokowi telah menandatangani Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) sebagai payung hukum pembangunan IKN Nusantara, sekaligus pemindahan IKN dari Jakarta.
Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN, disebutkan Ibu Kota Nusantara memiliki visi sebagai kota dunia untuk semua yang dibangun dan dikelola dengan tujuan menjadi kota berkelanjutan di dunia, sebagai penggerak ekonomi Indonesia di masa depan, dan menjadi simbol identitas nasional yang merepresentasikan keberagaman bangsa Indonesia, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebelumnya, rencana pemindahan ibu kota negara dikritik sejumlah kalangan. Di antaranya Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia Emil Salim. Dia menilai, lebih baik melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia dibandingkan pemindahan ibu kota.
ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini