Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menjelaskan maksud dari surat pernyataannya yang meminta seluruh anggota profesi untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien Corona jika kebutuhan alat pelindung diri (APD) tidak terpenuhi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Surat itu diteken Ketua IDI, Daeng M Faqih dan disepakati bersama dengan beberapa organisasi profesi lainnya seperti; Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia, dan Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) pada Jumat, 27 Maret 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
IDI Menjelaskan Soal Tenaga Medis Tak Rawat Pasien Corona Tanpa APD
Menurut Daeng, surat tersebut merupakan imbauan kepada seluruh petugas kesehatan untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan memakai alat pelindung diri (APD) dalam menangani pasien Corona.
"Karena kalau petugas kesehatan nekat merawat pasien Covid-19 tanpa pakai APD, maka akan langsung tertular dan jadi sakit. Kalau petugas kesehatan banyak tumbang, nanti siapa lagi yang akan merawat pasien yang semakin banyak," kata Ketua IDI, Daeng M Faqih saat dihubungi Tempo pada 27 Maret 2020.
Demi keselamatan bersama, IDI meminta kepada pemerintah untuk segera memenuhi kebutuhan APD bagi para dokter, perawat dan tenaga medis yang menangani pasien Corona. Bila kebutuhan APD tidak terpenuhi, IDI mengimbau kepada anggota profesinya untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat.
IDI Jelaskan Soal Tenaga Medis Tak Rawat Pasien Corona Tanpa APD
Senin lalu, Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyatakan pemerintah sudah mendapatkan 105 ribu APD yang siap didistribusikan ke rumah sakit di seluruh wilayah Indonesia.
Rinciannya, 45 ribu unit didistribusikan untuk DKI Jakarta, Bogor dan Banten. Sebanyak 40 ribu unit didistribusikan untuk Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI. Yogyakarta dan Bali. Sementara 10 ribu unit akan didistribusikan di luar Jawa dan 10 ribu unit disimpan sebagai cadangan. Namun, kenyataannya, sejumlah rumah sakit masih mengeluhkan kekurangan APD.
Daeng menyebut jumlah APD yang ada saat ini tidaklah cukup. "Masih butuh banyak dan butuh kontinyu karena APD ini idealnya sekali pakai," ujar Daeng.
Dia enggan menjelaskan detail jumlah APD yang diperlukan, sebab kebutuhan terus bertambah seiring dengan bertambahnya pasien. "Angkanya akan dinamis karena pertambahan pasien banyak sekali," ujar Daeng.
Data terakhir per 27 Maret 2020, jumlah kasus positif Corona di Indonesia mencapai 1.046. Dari total jumlah tersebut, pasien sembuh sebanyak 46 orang dan 87 orang meninggal. Persebarannya hampir di seluruh wilayah Indonesia dengan kasus positif terbanyak di DKI Jakarta.