Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Capres nomor urut satu, Anies Baswedan diberikan kesempatan untuk bertanya kepada capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo. Anies pun bertanya terkait tragedi Kanjuruhan dan peristiwa KM 50.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ada dua peristiwa yang menarik perhatian dan perlu kita bahas di sini. Peristiwa Kanjuruhan dan kilometer 50 (KM50), di situ proses hukum sudah dijalankan, tetapi rasa keadilan masih belum muncul. Pada saat ini, kita menyaksikan masih banyak pertanyaan bahkan keluarga-keluarga korban masih mempertanyakan,” ujar Anies pada 12 Desember 2023, seperti dilansir dalam kanal YouTube @Tempodotco.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lebih lanjut, Anies mengungkapkan, peristiwa tersebut harus dituntaskan dengan menghadirkan keadilan, tidak hanya terkait permasalahan legal yang sudah diselesaikan. Lantasi, terkait pertanyaan Anies kepada Ganjar, bagaimana peristiwa KM 50 terjadi?
Awal mula kasus KM 50 terjadi ketika rombongan imam besar Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Syihab melakukan perjalanan beriringan dengan 8 mobil. Rombongan ini keluar dari Perumahan The Nature Mutiara, Sentul menuju Jalan Tol Jagorawi ke arah Jakarta pada 7 Desember 2020. Berdasarkan Majalah Tempo, terdapat empat dari delapan mobil berisikan anggota keluarga Rizieq Syihab. Sementara itu, empat mobil lain berisikan anggota dan laskar khusus FPI.
Lalu, ada pula dua mobil di belakang, Toyota Avanza dan Chevrolet Spin yang menyadari bahwa rombongan Rizieq Syihab dibuntuti oleh mobil lain di belakangnya. Kedua mobil ini saling pepet dan potong jalur dengan mobil kepolisian rombongan Rizieq Syihab.
Setelah melewati sekitar tiga persimpangan lalu lintas, mobil Avanza berhasil lolos dari kejaran polisi. Namun, mobil Chevrolet yang berisi Andi Oktiawan, Ahmad Sofiyan, Lutfi Hakim, Faiz Ahmad Syukur, Muhammad Suci Khadavi, dan Muhammad Reza berhasil dihalau polisi.
Penghentian dan baku tembak polisi dengan enam anggota FPI tidak dapat ditahan di Rest Area Kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Namun, aksi penembakan tersebut diduga sudah terjadi sebelum berhenti di KM 50. Buktinya adalah temuan beberapa selongsong peluru sekitar tiga kilometer dari lokasi kejadian.
Beberapa saksi yang diwawancarai dalam Majalah Tempo juga memberikan pengakuan, mereka dilarang mendekat oleh polisi ketika peristiwa penembakan berlangsung. Salah satu saksi yang ditanyai Koran Tempo mengaku sempat berusaha mendekati mobil Chevrolet yang dikendarai anggota FPI ketika mobilnya tiba-tiba berhenti. Namun, saksi dihalau polisi sambil berkata sedang menangani teroris.
Bahkan, sebelumnya saksi bersumpah masih melihat 6 anggota FPI dalam keadaan hidup keluar dari mobil Chevrolet dan polisi meminta warga untuk tiarap. “Saya berani bersumpah mereka masih hidup saat itu,” kata saksi.
Namun, ketika dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, 6 anggota tersebut dinyatakan meninggal dunia. Kasus KM 50 pun dinilai janggal oleh publik. Meskipun pengadilan di tingkat kasasi telah memutuskan pelaku kepada dua terdakwa, tetapi Jaksa Penuntut Umum Zet Tadung Allo meyakini kasus KM 50 dapat menemukan bukti baru, jika masih diusut tuntas.
Jika publik ingin mengetahui peristiwa KM 50, Tempo melalui kanal YouTube Tempodotco meluncurkan film dokumenter kejadian tersebut sejak 15 September 2022. Film berdurasi 51 menit itu berkisah tentang penembakan enam anggota FPI oleh polisi. Adapun, tautan film dokumenter tersebut adalah https://www.youtube.com/watch?v=KzLIIDyAX9U.
RACHEL FARAHDIBA R | ACHMAD HANIF IMADUDDIN | TIM TEMPO.CO