Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) mengatakan akun Instagram resminya telah beberapa kali menjadi sasaran peretasan oleh pihak-pihak yang tidak dikenal dalam beberapa hari terakhir. Ketua ADAKSI Anggun Gunawan menduga hal tersebut semacam menghalangi upaya perjuangan terkait pencairan tunjangan kinerja atau tukin dosen ASN di lingkungan Kemendiktisaintek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Pejuang Tukin ADAKSI yang selama ini berjuang secara damai untuk menuntut hak dosen ASN dalam pencairan Tukin, mengutuk keras segala bentuk sabotase digital yang dialami organisasi kami," kata Anggun dalam keterangan resmi, Kamis, 16 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggun menjelaskan serangan terjadi pada 5 Januari 2025 pukul 15.13 WIB. Saat itu, muncul notifikasi peringatan di email adanya upaya seseorang yang login ke akun Instagram ADAKSI.
Setelah upaya login tersebut, kata Anggun, akun Instagram ADAKSI sepenuhnya lepas kendali. Akun bisa direbut kembali sekitar pukul 18.59 WIB. Namun, sekitar pukul 20.30, peretasan kembali terjadi. Akun Instagram diambil alih oleh peretas, dan semua email serta nomor ponsel yang terhubung ke akun tersebut diubah hingga saat ini.
Meski begitu, ADAKSI menegaskan bahwa upaya intimidasi tersebut tidak menghalangi semangat untuk menuntut hak tukin. Menurut Anggun, upaya peretasan tersebut justru memperkuat komitmen untuk terus menyuarakan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam sistem pengelolaan tukin dosen.
"Peretasan ini mengindikasikan adanya upaya sistematis untuk membungkam suara kami dan menghambat penyampaian informasi kepada publik terkait ketidakadilan yang dialami oleh dosen ASN," kata Anggun.
Oleh karena itu, atas insiden ini ADAKSI menyerukan pada pemerintah dan instansi terkait untuk mengusut tuntas insiden peretasan ini. Selain itu, ADAKSI meminta jaminan perlindungan bagi para pengurusnya dan menyerukan penyelesaian polemik pencairan Tunjangan Kinerja dosen ASN di Kemendiktisaintek secara transparan dan adil sesuai dengan regulasi yang berlaku.
ADAKSI getol dalam menuntut hak tukin, salah satunya dengan berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Anggun mengatakan rencana tersebut menjadi opsi apabila Kemendiktisaintek tak kunjung memberikan kejelasan ihwal pencairan tukin pada 2025 ini.
"Opsi ini sedang dikaji oleh tim hukum," kata Anggun dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Selasa, 14 Januari 2025.
ADAKSI juga mengultimatum Kemendiktisaintek apabila tak kunjung memberikan titik terang. Ultimatum tersebut ialah mengenai rencana dosen ASN yang akan melakukan aksi mogok mengajar.
Rencana mogok mengajar hingga melayangkan gugatan kepada PTUN ini, kata dia, menjadi pembahasan serius di internal ADAKSI setelah hampir lima tahun tak mendapat kejelasan ihwal pencairan tukin.
Andi Adam Faturahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Depok Siapkan 38 Puskesmas untuk Program Cek Kesehatan Gratis