Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Itu tanggung jawab oknum

Dewan pertahanan keamanan nasional (wanhankamnas) membantah keterlibatannya dalam penerbitan surat promes yang pernah menghebohkan kalangan perbankan dunia. promes itu tak melalui rekomendasi bi.

9 Mei 1987 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SETELAH lebih dari dua bulan diam, Dewan Pertahanan Keamanan Nasional (Wanhankamnas) akhirnya bersuara juga. Melalui sebuah pernyataan pers tertanggal 30 April, lembaga tinggi itu membantah keterlibatannya dalam penerbitan surat promes yang pernah menghebohkan kalangan perbankan dunia itu. Menurut pernyataan itu, Wanhankamnas tidak pernah menerbitkan dan mengedarkan surat promes, karena yang berhak cuma Menteri Keuangan atau Gubernur Bank Sentral/Bank Indonesia. Diterbitkan dan diedarkannya surat promes dengan mengatasnamakan Wanhankamnas adalah "tidak sepengetahuan pimpinan Wanhankamnas" Dalih seolah-olah Wanhankamnas memerlukan "dana di luar anggaran" sama sekali tidak benar. Semua kebutuhan dana telah dapat dipenuhi pemerintah melalui APBN. Ditegaskan juga, segala akibat penerbitan promes yang mengatasnamakan Wanhankamnas "sepenuhnya menjadi tanggung jawab oknum-oknum yang menandatanganinya". Belum jelas benar penertiban apa yang dilakukan Wanhankamnas. Sebuah sumber di lembaga itu mengungkapkan, sanksi bagi para penandatangan promes itu telah dijatuhkan. Antara lain, diberhentikan dari Dewan, entah siapa yang dimaksud, karena dua penanda tangan promes ltu memang tidak lagi aktif di lembaga itu. Keluarnya pernyataan itu diduga karena berita ditangkapnya lima usahawan Eropa di New York pertengahan April lalu karena memperjualbelikan promes palsu bernilai US$ 640 juta itu. Promes itu dikeluarkan oleh Wanhankamnas, dan ditandatangani Ibnu Hartomo (Deputi Ketua Bidang Pengembangan Wanhankamnas hingga Februari 1986), Soebagyo Soedewo (Direktur Yayasan Kesejahteraan Wanhankamnas), dan Letjen Achmad Wiranatakusumah (Sekjen Wanhankamnas hingga 1985). Awal 1986, BI mengumumkan pembatalan surat itu, setelah promes itu ternyata beredar dan dihebohkan. Dalam keterangannya pada TEMPO, Ibnu Hartomo mengakui, surat promes yang sempat dua kali dikeluarkannya, 1985 dan 1986, memang tak melalui rekomendasi BI dan Depkeu. Promes itu dikeluarkan untuk kepentingan Wanhankamnas. "Misalnya untuk perumahan. Dan itu sudah lama dilaporkan ke Presiden." Semua permasalahan yang timbul akibat beredarnya promes itu, kata Ibnu, menjadi tanggung jawabnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus