Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik peserta Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional Hasil Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Keputusan ini disampaikan usai KPU dari 34 provinsi memaparkan hasil verifikasi administrasi dan faktual terhadap parpol calon peserta Pemilu.
Satu dari 17 partai politik di Pemilu 2024 ialah Partai Buruh. Partai Buruh sendiri didirikan oleh empat Konferderasi serikat pekerja terbesar dan 50 Federasi serikat pekerja tingkat nasional, forum guru dan tenaga honorer, dan organisasi petani serta nelayan terbesar di Indonesia.
Partai Buruh telah berdiri sejak tahun 1998. Partai politik ini pernah menjadi peserta Pemilu 1999, Pemilu 2004, dan Pemilu 2009. Selama menjadi partai politik, Partai Buruh telah menggunakan tiga nama yang berbeda, yaitu Partai Buruh Nasional (1998), Partai Buruh Sosial Demokrat (2005) dan Partai Buruh (2009).
Disarikan dari partaiburuh.or.id, sesuai dengan namanya, konstituen dari partai ini kebanyakan adalah buruh pabrik atau kelas pekerja. Meski begitu, partai tersebut membuka ruang bagi beragam profesi untuk bergabung. Namun partai itu diklaim memiliki pendukung dari kalangaan masyarakat miskin desa, kelompok masyarakat miskin kota, pencari kerja, mahasiswa dan pelajar yang akan memasuki dunia kerja, anak band, seniman, atlet, kaum cerdik pandai dan sarjana yang menginginkan terwujudnya azas negara sejahtera, kaum masyarakat marjinal yang terpinggirkan, penyandang disabilitas, dan kalangan rakyat jelata yang lainnya.
Ideologi Partai Buruh adalah Pancasila dengan titik tumpu pada sila kedua dan kelima, yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab serta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Asas partai ini Negara Sejahtera atau Walfare State.
Pada Pemilu 2024, Partai Buruh menargetkan untuk lolos ambang batas parlemen atau parliamentary threshold. Presiden Partai Buruh Said Iqbal meyakini pihaknya mampu lolos ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Hal ini mengingat Partai Buruh memiliki pemilih potensial dari anggota serikat buruh yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
ANNISA FIRDAUSI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini