Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nusa

Janda-janda dan awak truk gandengan

Pihak pemda karawang mengeluarkan berbagai peraturan larangan praktek tuna susila, tapi malah semakin berkembang. bahkan janda-janda melakukannya secara sembunyi-sembunyi. (dh)

15 Juli 1978 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PELACURAN di Karawang masih belum parah. Ini ucapan Ketua DPRD Karawang, S. Prayitna. Mungkin memang demikianlah adanya. Setidak-tidaknya bila diingat bahwa usaha pihak Pemda Karawang untuk membendung jual-beli cinta itu cukup gencar. Buktinya berbagai peraturan larangan bisnis serupa itu cukup banyak dikeluarkan selama ini. Belum lagi tindakan menggasak langsung, berupa razia dan segala rupa. Terakhir pertengahan tahun lalu Bupati Tata Suwanta mengeluarkan instruksi: tempat pelacuran tak boleh terletak di pinggir jalan raya negara -- dan harus di luar lingkungan kediaman penduduk. Maka Badan Kordinasi Penanggulangan Wanita Tuna Susila Tuna Karya yang kemudian dibentuk menyeret seluruh rumah mesum di daerahnya dari lingkungan pemukiman penduduk. Sekaligus melemparnya sejauh 200 meter dari pinggir jalan raya negara. Terkenalah sekitar 50 buah rumah wts di Kecamatan Klari dan Cikampek. Selesaikah? Ternyata tidak. Sebab yang sudah dipaksa pindah ternyata diam-diam kembali lagi ke tempat lama maupun baru. Dan makin lama terus berkembang. Terakhir misalnya di Kecamatan Jatisari bulan lalu muncul 7 buah warung yang menyimpan wanita begituan. Persis terletak di tepi jalan raya negara antara Jakarta-Cirebon. Protes dari kalangan penduduk sekitarnya mengalir. "Wanita-wanita itu bukan untuk orang daerah" kata Kasta, salah seorang pemilik warung, "tapi disediakan khusus untuk awak truk gandengan jarak jauh." Sampai pekan lalu, ke-7 warung itu masih tetap remang-remang tapi selalu ramah menerima setiap tamu -- tak hanya awak truk gandengan. Biasa, "ada oknum nongkrong di belakangnya" tutur Seorang penjabat Pemda Karawang. Itu baru mengenai tempat-tempu yang lazimnya secara resmi disebut sarang wts. Belum lagi yang terselubung. Sebab menurut drs. Dimyatie, Kasubdit Kesra Pemda Karawang, "janda-janda di sini banyak yang bisa diajak begituan." Artinya secara sembunyi-sembunyi. Belum lagi ketika tahun lalu Kantor Urusan Agama Jatisari dan Karawang mengadakan operasi surat nikah, ternyata "sekitar 30 pasangan manusia hidup seperti suami isteri tanpa nikah." Dan ada di antaranya yang sempat melahirkan 3 orang anak.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus