Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Sebby Sambom mengatakan terbongkarnya jaringan penyelundupan senjata ke kelompoknya karena Yuni Enumbi ‘bernyanyi’ ke penegak hukum Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurur Sebby, penyelundup senjata Yuni Enumbi tidak tahan mental sehingga dia membongkar jaringan penyelundup senjata ke polisi dan militer Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Ini kesalahan Yuni Enumbi yang tidak siap mental, maka dia bernyanyi. Akibat dari bernyangi itulah kita punya jaringan itu menjadi korban,” kata Sebby kepada Tempo, 15 Maret 2025.
Sebby mengatakan Yuni tidak memiliki mental baik dan gagal memahami prinsip revolusi. Salah satunya adalah apa yang dilakukan ketika tertangkap. Menurut Sebby, semestinya Yuni tidak perlu buka suara apabila tertangkap.
“Satu orang ditahan, maka cukup dia tanggung jawab dipenjara,” ujarnya.
Sebby menceritakan pengalaman dirinya saat ditangkap polisi Indonesia pada 2008. Saat itu ia bersama Buchtar Tabuni mendukung deklarasi pembentukan International Parliamentarians for West Papua (IPWP) oleh Benny Wenda di Inggris. Buchtar ditangkap pada 3 Desember 2008, disusul penangkapan Sebby pada 17 Desember 2008.
“Dokumen saya selalu rapih. Sehingga tiap ditangkap polisi tidak bisa dapatkan dokumen saya,” ceritanya.
Sebby mengaku dirinya juga juga tidak bernyanyi selama penahanan. Saat diinterogasi dia menyangkal mengenal semua orang yang ada dalam video demonstrasi. Saat dikonfrontasi tentang Buchtar, ia mengatakan memang mengenal karena Buchtar kerabat.
“Itu namanya tidak boleh menyanyi. Kalo anda menyanyi semuanya dibongkar habis. Jadi prinsip revolusi cukup saya ditangkap, saya disiksa, saya dibunuh tidak masalah, yang penting saya jangan bongkar. Tapi ini kan konyol. Yuni bisa dikategorikan belum siap mental atau bergabung dengan TPNPB hanya setengah-setengah,” ujarnya.
Sebby pun meminta maaf kepada orang-orang yang mendukung penyelundupan senjata ke OPM setelah jaringannya terbongkar.
“Kami sampaikan minta maaf kepada semua orang yang terlibat mendukung kami suplai senjata ke TPNPB-OPM, baik itu anggota TNI maupun Polri dan juga orang-orang sipil yang mendukung suplai senjata untuk logistik militer kepada TPNPB,” katanya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz 2025 bersama Kepolisian Daerah Papua membongkar jaringan pemasok senjata api ilegal untuk TPNPB-OPM.
Dua mantan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) terlibat dalam penjualan senjata api ke OPM. Mereka adalah bekas anggota Komando Daerah Militer XVIII/Kasuari, yaitu Yuni Enumbi dan Eko Sugiyono. Keduanya diberhentikan dari TNI karena diduga terlibat dalam penyelundupan senjata ke TPNPB-OPM pada tahun 2022.
Polda Papua dan Polda Jawa Timur juga mengungkap jaringan pembuat senjata api di Bojonegoro, Jawa Timur. Jaringan itu terdiri dari Teguh Priyono, M. Kamaluddin, Pujiono, M. Herianto, dan Adi Pamungkas. Kecuali Herianto, nama-nama tersebut beserta Yuni dan Eko ditetapkan sebagai tersangka penjualan senjata api kepada TPNPB-OPM.
“Tersangka baru ini terungkap berdasarkan hasil pengembangan terhadap penangkapan Yuni Enumbi," kata Kepala Polda Papua Inspektur Jenderal Patrige Rudolf Renwarin melalui keterangan tertulis, Selasa, 11 Maret 2025.
Yuni Enumbi memiliki peran penting dalam jaringan ini. Dia berperan sebagai penyandang dana dan penyuplai senjata ke TPNPB OPM pimpinan Lerimayu Telenggen di Distrik Puncak Jaya, Papua.
Menurut Kapolda Papua Irjen Patrige Renwarin, berdasarkan pengakuan Yuni, senjata dan amunisi itu dibeli dari seseorang di Jakarta seharga Rp 1,3 miliar. Kemudian, kata dia, barang ilegal ini dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan kemudian dikapalkan ke Jayapura menggunakan jasa pengiriman kapal laut.
Rizki Dewi Ayu berkontribusi dalam penulisan artikel ini
Pilihan Editor: Bagaimana Senjata Militer Indonesia Bisa Sampai ke Tangan TPNPB-OPM?