Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani menyebutkan bahwa kebijakan tunjangan atau bantuan untuk guru honorer non-Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diumumkan sebentar lagi. Menurut Lalu, pemilihan waktunya dipertimbangkan pada hari bersejarah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Tunjangan untuk guru honorer non-ASN, insya Allah akan diumumkan menjadi kebijakan resmi pemerintah pada tanggal 2 mei bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional" ujar Lalu kepada Tempo, Rabu, 23 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pada Selasa, 22 April kemarin, dalam rapat kerja bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Lalu mengusulkan bantuan tersebut berkisar antara Rp 300 ribu sampai Rp 500 ribu per bulan. Namun, nominal finalnya belum dapat ia pastikan sebab masih dirundingkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Selain besaran bantuan yang belum pasti, Lalu menyebut Kemendikdasmen masih menggodok kualifikasi untuk menyeleksi penerima. "Besarannya sedang diformulasikan, syarat dan ketentuannya sedang disusun oleh Kemendikdasmen."
Sehingga Lalu memastikan bahwa tidak seluruh guru honorer akan menerima bantuan itu. Alasannya, menurut Lalu, karena seorang guru perlu memenuhi batas terendah jam mengajar. "Seminggu minimal 16 jam," ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. Berdasarkan hal itu, ia menegaskan jumlah guru honorer yang akan menerima tunjangan masih dikurasi.
Sebelumnya, Lalu menjelaskan tunjangan berupa uang tunai itu ditujukan bagi guru yang tidak termasuk dalam kategori PNS maupun PPPK, baik yang mengajar di sekolah negeri maupun swasta. “Mereka ini yang belum sertifikasi, otomatis juga belum punya akses terhadap tunjangan yang selama ini diberikan negara,” kata dia, Selasa.
Ia menilai kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo terhadap kesejahteraan tenaga pendidik di akar rumput yang selama ini luput dari perhatian kebijakan formal.
Adapun Kemendikdasmen saat ini masih menghitung jumlah pasti penerima dan skema penyaluran bantuan tersebut. Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengoreksi penyebutan tunjangan guru non-ASN tersebut. "Bukan tunjangan ya sebutannya, tapi bantuan untuk guru honorer," kata Mu'ti.
Bantuan untuk guru honorer ini, kata Mu'ti, merupakan bagian dari empat paket program prioritas yang akan diumumkan Presiden. Tiga program lainnya adalah pelaksanaan rehabilitasi sekolah, digitalisasi pendidikan, serta bantuan pendidikan bagi guru yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1.
Mu’ti belum merinci besaran bantuan maupun jumlah guru honorer yang akan menerima manfaat tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa inisiatif ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru tidak tetap sekaligus mendukung penguatan kompetensi pendidik di tingkat dasar dan menengah.
Dinda Shabrina berkontribusi pada penulisan artikel ini.
Pilihan Editor: Rektor Berhentikan Dokter PPDS UI yang Rekam Mahasiswi Mandi