Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Jenjang kepangkatan polisi telah dipisahkan dari kepangkatan TNI sejak 2002. Menurut Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Polri, pangkat polisi merupakan tingkat kedudukan yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pangkat polisi memiliki nama dan urutan di setiap unsur jabatan. Pangkat tersebut dapat diperoleh dari lamanya mengabdi, prestasi, atau assessment yang didapatkan. Tanda pangkat polisi diberikan pada anggota Polri, dari yang tertinggi yakni Perwira, Bintara, hingga Tamtama. Berikut daftar pangkat kepolisian, beserta lambang dan artinya, dilansir dari laman resmi Polri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pangkat Perwira Polri
1. Pangkat Perwira Tinggi
Perwira Tinggi atau Pati Polisi terbagi ke dalam empat jenjang kepangkatan, yakni Jenderal Polisi, Komisaris Jenderal Polisi atau Komjen Pol, Inspektur Jenderal Polisi atau Irjen Pol, dan Brigadir Jenderal Polisi atau Brigjen Pol. Jenderal Polisi menggunakan lambang kepangkatan bintang empat, Komjen Pol dengan tiga bintang emas, Irjen Pol dengan dua bintang emas, dan Brigjen Pol dengan satu bintang emas.
2. Pangkat Perwira Menengah
Pangkat Perwira Menengah Polri terbagi dalam tiga jenjang, yakni Komisaris Besar Polisi atau Kombes Pol, Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP, dan Komisaris Polisi atau Kompol. Kombes Pol menggunakan tanda kepangkatan tiga bunga melati emas, AKBP dengan dua bunga emas, dan Kompol dengan tanda satu bunga melati emas.
3. Pangkat Perwira Pertama
Terdapat tiga jenjang kepangkatan Perwira Pertama, yaitu yang tertinggi Ajun Komisaris Polisi atau AKP, Inspektur Polisi Satu atau Iptu, dan terendah Inspektur Polisi Dua atau Ipda. AKP menggunakan lambang 3 balok emas sebagai tanda kepangkatan, sementara Iptu dan Ipda masing-masing dua balok emas dan satu balok emas sebagai tanda kepangkatan.
Pangkat Bintara Polri
1. Pangkat Bintara Tinggi
Jenjang kepangkatan Bintara Tinggi Polisi terbagi menjadi dua yakni Ajun Inspektur Polisi Satu atau Aiptu dan Ajun Inspektur Polisi Dua atau Aipda. Tanda pangkat Aiptu menggunakan lambang dua balok perak bergelombang. Sementara tanda pangkat Aipda menggunakan lambang satu balok perak bergelombang.
2. Pangkat Bintara
Ada empat jenjang pangkat Bintara Polisi, yaitu Brigadir Polisi Kepala atau Bripka, Brigadir Polisi atau Brigpol, Brigadir Polisi Satu atau Briptu, dan Brigadir Polisi Dua atau Bripda. Gambar kepangkatan untuk Bripka yaitu empat balok panah perak. Untuk Brigpol yaitu tiga balok panah perak. Untuk Briptu yaitu dua balok panah perak. Sementara untuk Bripda menggunakan tanda satu balok panah perak.
Pangkat Tamtama Polri
1. Pangkat Tamtama Kepala
Pangkat Tamtama Kepala terbagi menjadi tiga jenjang yaitu Ajun Brigadir Polisi atau Abrip, Ajun Brigadir Polisi Satu atau Abriptu, dan Arjun Brigadir Polisi Dua atau Abripda. Abrip menggunakan tanda kepangkatan tiga balik panah merah. Abriptu menggunakan tanda kepangkatan dua balok panah merah. Serta, Abripda menggunakan tanda kepangkatan satu balok panah merah.
2. Pangkat Tamtama
Pangkat polisi Tamtama juga terbagi menjadi tiga jenjang, yaitu Bhayangkara Kepala atau Bharaka, Bhayangkara Satu atau Bharatu, dan Bhayangkara Dua atau Bharada. Bharaka menggunakan tanda kepangkatan tiga balok miring merah. Bharatu menggunakan tanda kepangkatan dua balok miring merah. Serta Bharatu menggunakan tanda kepangkatan satu balok miring merah.
HENDRIK KHOIRUL MUHID
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.