Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Bogor - Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Satya Lencana Kebaktian Sosial kepada para pendonor darah di Istana Bogor, Ahad, 17 Desember 2017. Tanda kehormatan ini diberikan untuk mereka yang telah mendonorkan darahnya 100 kali.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Saya ucapkan terima kasih pada para pendonor darah yang telah menyumbangkan darahnya sampai lebih dari 100 kali," kata Jokowi dalam sambutannya setelah memberi tanda kehormatan. Menurut Presiden, para pendonor pantas disebut sebagai pahlawan kemanusiaan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca:
Menteri Nila Moeloek Dorong Donor Darah Jadi...
Indonesia Defisit Darah, Menkes: Pendonor...
Seseorang yang telah mendonor darah 100 kali, ujar Presiden, berarti sudah melakukannya selama minimal 25 tahun. “Periode yang sangat panjang.”
Dalam durasi sepanjang itu, kata Jokowi, para pendonor telah menyumbangkan sedikitnya 30 liter darah. "Dapat diartikan Bapak dan Ibu telah menyelamatkan lebih dari 150 nyawa manusia." Menyelamatkan nyawa manusia itu disebutnya jauh lebih penting dari penghargaan Satya Lencana Kebaktian Sosial.
Baca juga:
5 Persiapan Penting Sebelum Donor Darah yang...
Netty: Donor Darah Membuat Tubuh Sehat
Ketua Harian Palang Merah Indonesia Ginanjar Kartasasmita mengatakan dalam penganugerahan ini, sebanyak 857 pendonor mendapat tanda kehormatan. Mereka berasal dari 22 provinsi. "Jumlah terbanyak berasal dari Jawa Timur dengan jumlah 334 orang," kata Ginanjar.
Presiden Jokowi berharap pengabdian kemanusiaan yang dilakukan para pendonor bisa menjadi teladan bagi banyak orang. Ia berharap pengabdian kemanusiaan pendonor darah menjadi sumber motivasi banyak orang untuk melakukan hal yang sama, melakukan berbagai aksi kemanusiaan yang lainnya," ujar Jokowi.