Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendidikan

Jokowi Bakal Berikan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti kepada 7 Satuan Polri Besok

Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di Polri besok

13 Oktober 2024 | 13.38 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Asisten SDM Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo (kedua dari kiri) berfoto bersama peserta disabilitas yang lolos seleksi SIPSS 2024, Minggu 25 Februari 2024. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo dijadwalkan bakal memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di Kepolisian Republik Indonesia atau Polri pada Senin,14 Oktober 2024. Penyematan tanda kehormatan oleh kepala negara itu direncanakan dilakukan berbarengan dengan apel pasukan dalam rangka pengamanan pengambilan sumpah presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu disampaikan oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo. "Pak Presiden akan memberikan tanda kehormatan kepada tujuh satker Polri," ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Ahad, 13 Oktober 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian. Selain itu, satuan kerja Polri yang mendapat tanda kehormatan ini dinilai bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Adapun tujuh satuan kerja Polri yang bakal menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti di antaranya Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Porli, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.

Berikut rekam jejak tujuh satuan kerja Polri yang akan mendapat tanda kehormatan Nugraha Sakanti.

- Bareskrim Polri

Dinilai berhasil dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan transnasional. Misalnya seperti kasus gembong narkoba Freddy Pratama, membongkar sejumlah pabrik atau laboratorium narkoba yang dikendalikan jaringan mafia nasional dan internasional, membongkar kejahatan ilegal akses situs Komisi Pemilihan Umum atau KPU saat Pilpres 2024, hingga mengungkap kasus BBM palsu di Jabodetabek.

- Baharkam Polri

Dinilai memberi kontribusi terhadap penanggulangan pandemi Covid-19 melalui program Kampung Tangguh. Selain itu, satuan kerja ini berkontribusi dalam menindak kejahatan ilegal fishing kapal ikan asing yang merugikan negara lebih dari Rp 1 triliun, hingga ikut serta dalam pengawasan penyebaran wabah penyakit mulut kuku pada hewan ternak.

- Korbrimob Polri

Mendapat tanda kehormatan atas jasanya pada operasi penanganan kelompok radikal di Poso, Sulawesi Tengah. Berkontribusi dalam operasi penanganan kelompok kriminal bersenjata di Papua.

- Divisi Hubungan Internasional Polri

Berperan aktif dalam miis internasional pemeliharaan perdamaian PBB. Selain itu, menjadikan Indonesia sebagai enam besar negara kontributor pasukan perdamaian PBB bersama dengan TNI, serta berkontribusi dalam pengamanan konferensi tingkat tinggi.

- Korlantas Polri

Mendapat tanda kehormatan atas kinerjanya dalam mengamankan dan melancarkan arus mudik setiap tahun, menyelenggarakan angkutan gratis saat mudik. Selain itu, menciptakan inovasi penegakan hukum digital dalam menciptakan keamanan hingga kelancaran berlalu lintas lewat e-TLE.

- Densus 88 Antiteror Polri

Dinilai berhasil menekan angka kejahatan terorisme, baik dengan penegakan hukum, pencegahan, maupun antisipasi.

- Pusdokkes Polri 

Mendapat tanda kehormatan atas dedikasinya melayani masyarakat di bidang kesehatan, terlibat dalam penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, satuan kerja ini turut berkontribusi dalam penanggulangan serta identifikasi korban bencana alam maupun kecelakaan, hingga memecahkan rekor layanan kesehatan untuk 10ribu penyandang disabilitas.

Pilihan Editor: Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus