Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Jokowi Bilang IKN Proyek Rakyat, Mahfud Md: Nasibnya Juga Bisa Ditentukan Rakyat

MAhfud Md., mengatakan jika IKN disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya.

26 September 2024 | 19.41 WIB

Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa
Perbesar
Mahfud MD saat mengunjungi UII Yogyakarta Rabu, 8 Mei 2024. Dok.istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Guru Besar Hukum Tata Negara yang juga mantan Menko Polhukam, Mahfud Md., menyoroti pernyataan Presiden Joko Widodo soal proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Jokowi mengklaim proyek Ibu Kota Nusantara atau IKN di Kalimantan Timur sudah disetujui seluruh rakyat melalui DPR. "(IKN bukan keinginan Jokowi?) Ya betul kehendak rakyat, karena keinginan Pak Jokowi itu ditawarkan kepada rakyat dan rakyat setuju lalu dijadikan undang-undang, jadi betul secara resmi kehendak rakyat," kata Mahfud di sela menghadiri Kongres Pancasila XII di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Kamis 26 September 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Namun, Mahfud menambahkan, jika IKN itu disebut kehendak rakyat, maka rakyat juga yang bisa memutuskan nasibnya. Apakah akan dilanjutkan atau tidak. "Oleh sebab itu, nasibnya IKN juga bisa ditentukan oleh rakyat, karena kan disebut kehendak rakyat," kata dia.

Jokowi saat memberikan sambutan di Rakornas Baznas Tahun 2024, Istana Negara IKN, pada Rabu, 25 September 2024 membantah bahwa IKN itu merupakan ambisi atau proyek pribadinya.

“Jadi (IKN) ini bukan keputusan presiden saja, tetapi juga keputusan seluruh rakyat Indonesia yang diwakili oleh seluruh anggota DPR yang ada di Jakarta. Supaya jangan ada sebuah kekeliruan persepsi bahwa ini adalah proyeknya Presiden Jokowi, bukan,” kata Jokowi

Jokowi menjelaskan ulang ide pemindahan Ibu Kota Negara sudah muncul di era Presiden Soekarno. Namun setelah dilantik pada 2014, ia secara khusus meminta Bappenas untuk melihat lagi gagasan ini.

Setelah melalui beberapa kajian, kata Jokowi, ada tiga kandidat calon ibu kota baru, salah satunya di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Setelah keputusan memilih di Kalimantan Timur, eks gubernur Jakarta ini menyampaikan izin kepada DPR.

“Saya menyampaikan lisan di dalam rapat paripurna tanggal 16 Agustus, kemudian diikuti dengan pengajuan undang-undang mengenai ibukota Nusantara, dan itu disetujui 93 persen dari fraksi yang ada di DPR,” kata Jokowi.

Imam Hamdi

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus