Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi membuka Makassar New Port, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Kamis, 22 Februari 2024. Jokowi mengharapkan pelabuhan ini dapat berkembang dan menjadi yang terbesar di Indonesia Timur.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Makassar New Port disebut memiliki kedalaman 16 meter yang memungkinkan bersandarnya kapal besar pengangkut kontainer. Jokowi juga menyebut waktu bongkar muat atau dwell time di pelabuhan bisa tiga hari setelah sebelumnya bisa memakan waktu sampai satu pekan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelabuhan ini juga memiliki 2,5 juta TEUS per tahun. TEUS dalam dunia pelayaran / perkapalan atau cargo berarti twenty-foot equivalent unit – menggambarkan jenis ukuran kargo.
“Nggak kalah kita dengan pelabuhan-pelabuhan besar dari negara-negara lain. Ini lah kekuatan dan potensi yang terus diperbaiki,” kata Jokowi dalam sambutannya. Kepala Negara mencatat Makassar New Port ini terbesar di Indonesia setelah Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara.
Jokowi menjelaskan persaingan antar negara dengan proses produksi yang dihasilkan sangat ketat. Dia menyebut 10 tahun lalu biaya logistik Indonesia bisa di angka 24 persen, padahal di negara lain cuma 9-12 persen. Itu, menurut Presiden, disebabkan tidak terintegrasinya antara pelabuhan dengan kawasan industri.
“Siapa yang memiliki efisiensi paling baik, itu lah yang memenangkan pertandingan, yang memenangkan persaingan,” kata Gubernur Jakarta 2012-2014.
Makassar New Port merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional. Pembangunan pelabuhan ini dilakukan dalam tiga tahap dan akan berakhir pada 2037. Proyek pembangunan ini dibiayai sepenuhnya oleh PT Pelindo dengan total investasi Rp 89,57 triliun.
Investasi Makassar New Port yang baru diresmikan sebesar Rp5,4 triliun. Arus barang dari pelabuhan lama ke Makassar New Port, menurut Jokowi baru 30 persen dan akan terus dilakukan secara bertahap.
DANIEL A. FAJRI