Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi dan JK Makan Siang Bersama, Ini yang Dibahas

Di sela makan siang, Jokowi dan JK membahas beragam urusan negara.

26 Februari 2018 | 17.12 WIB

Presiden Joko Widodo berkunjung ke rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, 31 Oktober 2017. Kedatangan Jokowi untuk meminta JK menjadi saksi pernikahan putri Jokowi, Kahiyang Ayu. Foto-foto: juru bicara Wapres, Husain Abdullah.
Perbesar
Presiden Joko Widodo berkunjung ke rumah dinas Wakil Presiden Jusuf Kalla di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, 31 Oktober 2017. Kedatangan Jokowi untuk meminta JK menjadi saksi pernikahan putri Jokowi, Kahiyang Ayu. Foto-foto: juru bicara Wapres, Husain Abdullah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla makan siang bersama, Senin, 26 Februari 2018. Keduanya menghabiskan waktu sekitar dua jam di Istana Negara sejak pukul 14.00.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Kalla mengatakan pertemuan tersebut membahas masalah negara. Dia sampai telat menghadiri pertemuan Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) di kantornya. Acara itu dijadwalkan mulai pukul 15.00, tapi baru terlaksana sekitar pukul 15.30.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya minta maaf karena telat setengah jam. Tadi bicara dengan sebelah (Presiden) jadi telat datang. Biasa begitu kalau kami bicara negara lupa waktu," kata Kalla di hadapan anggota KAHMI, yang mengunjunginya di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin. 

Kalla menuturkan perbincangan dengan Jokowi menyinggung banyak hal. "Bagaimana bangsa ini adil, bagaimana ekonomi adil, bagaimana ekonomi tumbuh tapi semua bisa menikmati, bagaimana kemiskinan dikurangi, bagaimana bersaing dengan Thailand, Malaysia, dan sebagainya," ujarnya. 

Pertemuan antara Jokowi dan Kalla itu menarik perhatian di tengah dukungan pencalonan Jokowi dalam pemilihan presiden 2019 dari sejumlah partai. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, partai pengusungnya, tengah mengkaji kemungkinan mengajak Kalla kembali mendampingi Jokowi.

Namun dalam beberapa kesempatan Kalla menolak tawaran itu. Pagi tadi di Hotel Aryaduta, Kalla menyatakan tak bisa maju lantaran terbentur Undang-Undang Dasar 1945, yang menyatakan presiden dan wakil presiden hanya bisa menjabat selama dua periode.

Kalla mengatakan beberapa orang memang memiliki argumentasi lain mengenai aturan itu. Namun dia menyatakan ingin menghargai aturan konstitusi tersebut. 

"Tentu kami tidak ingin lagi terjadi masalah. Waktu Orde Baru pada saat itu, Pak Harto tanpa batas. Kita menghargai filosofis itu walaupun memang ada debatnya, ada argumentasi-argumentasi lain," ucapnya.

Vindry Florentin

Lulus dari Fakultas Ilmu Budaya Universitas Padjadjaran tahun 2015 dan bergabung dengan Tempo di tahun yang sama. Kini meliput isu seputar ekonomi dan bisnis. Salah satu host siniar Jelasin Dong! di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus