Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi senang dengan kebijakan Gubernur Bali I Wayan Koster yang membuat Peraturan Gubernur tentang kewajiban pegawai menggunakan pakaian daerah Bali setiap Selasa dan Kamis. Menurut Jokowi, kebijakan ini sebagai tanda pemerintah daerah mendukung pengembangan industri kecil kain tenun songket.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini akan mendorong industri kreatif, utamanya yang handmade bisa berkembang dengan kebijakan ada Pergub setiap Selasa pakai kain Bali dan setiap Kamis memakai busana adat," ujar Jokowi seperti disiarkan YouTube Sekretariat Presiden pada Kamis, 2 Februari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam kunjungan kerja hari keduanya di Bali, Jokowi mendatangi Sentra Tenun Jembrana. Di sana Jokowi dikenalkan dengan berbagai jenis dan motif kain tenun songket khas Bali.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan sambutan masyarakat di Kabupaten Jembrana, yang memang baru kali ini saya kunjungi. Dan saya juga sangat menghargai apa yang telah dilakukan Pak Bupati dan didukung oleh Pak Gubernur Bali dalam mengembangkan tenun," kata Jokowi.
Aturan Baju Adat Sudah Diberlakukan Sejak 2018
Gubernur Bali I Wayan Koster sudah memberlakukan kewajiban mengenakan pakaian daerah untuk para pegawai sejak 2018. Saat itu aturan tentang baju adat ini tertuang dalam Pergub Bali Nomor 79 Tahun 2018.
Tiga tahun kemudian, Wayan menerbitkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Wayan menyebut aturan itu agar warisan budaya kreatif masyarakat Bali tetap dapat dilestarikan, dilindungi, digunakan, dan diberdayakan sebagai jati diri masyarakat Bali.
Adapun Surat Edaran ini secara khusus ditujukan kepada Pimpinan Instansi Vertikal, Pimpinan Perguruan Tinggi, Bupati/Walikota, Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan BUMN dan BUMD, Pimpinan Perusahaan Swasta, dan Pimpinan Organisasi/Lembaga Kemasyarakatan se-Bali.
M JULNIS FIRMANSYAH