Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memperbolehkan umat muslim untuk menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid. Dua tahun sebelumnya, pemerintah menghimbau pelaksanaan salat tarawih diutamakan di rumah dengan alasan saat itu kasus Covid-19 cukup tinggi. Namun berbeda dengan kondisi saat ini, kasus Covid-19 cenderung melandai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Tahun ini umat muslim dapat salah tarawih di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Jokowi, Rabu 23 Maret 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski demikian, Jokowi melarang pejabat dan pegawai pemerintah melakukan buka puasa bersama dan kegiatan open house.
Adapun pengumuman ini disampaikan Jokowi karena perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia terus membaik hingga 22 Maret kemarin. Oleh sebab itu, kata dia, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah kelonggaran.
"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan," kata Jokowi. Kepala negara ini berharap tren positif ini semakin membaik dan terus dipertahankan.
Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga menyampaikan kebijakan terbaru menjelang bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 2022. Jokowi mempersilahkan masyarakat untuk melakukan mudik pada lebaran kali ini.
"Dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali vaksin booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata dia dalam keterangan resmi pada Rabu, 23 Maret 2022.
Baca: Ini Alasan Jokowi Jadikan Vaksin Booster Syarat Mudik 2022