Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Jokowi Tolak Keinginan Pansus Hak Angket KPK untuk Konsultasi

Presiden Jokowi menolak keinginan Pansus Hak Angket KPK berkonsultasi.

1 Oktober 2017 | 13.30 WIB

Presiden Jokowi memberi keterangan pers seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, 1 Oktober 2017. Jokowi mengingatkan agar jangan kekejaman PKI terulang. Tempo/Amirullah Suhada
Perbesar
Presiden Jokowi memberi keterangan pers seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila, di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, 1 Oktober 2017. Jokowi mengingatkan agar jangan kekejaman PKI terulang. Tempo/Amirullah Suhada

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo tidak ingin dikaitkan dengan Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket KPK. Keinginan Pansus yang ingin berkonsultasi pun ditolak Jokowi.

"Itu domainnya DPR (Dewan Perwakilan Rakyat), itu wilayahnya DPR. Jangan dibawa-bawa ke saya," kata Jokowi menanggapi keinginan Pansus Hak Angket KPK berkonsultasi setelah menghadiri upacara Hari Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta Timur, Minggu, 1 Oktober 2017.

Baca juga: Masa Kerja Berlanjut, Pansus Disebut Jadi Alat Menekan KPK

Sebelumnya, Panitia Angket KPK berkeinginan berkonsultasi dengan Jokowi. Konsultasi ini untuk melaporkan hasil kerja Panitia Angket. Surat permintaan itu telah dikirimkan Panitia Angket ke pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Jokowi.

Terkait dengan dugaan pelemahan terhadap KPK, Jokowi menyatakan sikap pemerintah adalah ingin memperkuat lembaga antirasuah tersebut. "Komitmen kami jelas bahwa penguatan itu harus," ujarnya.

Pada sidang paripurna DPR 26 September lalu, Panitia Angket KPK menyampaikan laporannya di depan ratusan anggota Dewan. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memimpin sidang yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen itu.

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar pun membacakan hasil kerja Pansus, di antaranya empat hal utama, yaitu aspek kelembagaan, kewenangan, anggaran, dan tata kelola sumber daya manusia. Namun Panitia Angket belum memberikan rekomendasi lantaran belum mendapat konfirmasi dari KPK karena menolak panggilan Pansus.

AMIRULLAH SUHADA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Amirullah

Redaktur desk nasional. Menjadi bagian Tempo sejak 2008. Pernah meliput isu-isu perkotaan, ekonomi, hingga politik. Pada 2016-2017 ditugaskan menjadi wartawan Istana Negara

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus