Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Bernardus Djonoputro, membantah kritik dari The Indonesia Institute (TII) terhadap program Magrib Mengaji yang sempat dikampanyekan pasangan nomor urut 1 itu saat blusukan di Jakarta. Menurut Bernardus, program tersebut sudah lebih dulu ada di pemerintahan sebelumnya. Ridwan Kamil-Suswono, kata dia, hanya bermaksud melanjutkan dan tidak bertujuan memprioritaskan satu golongan saja.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kritik dari TII tayang di sejumlah media, termasuk Tempo. Hal ini dianggap Bernardus menyudutkan Ridwan Kamil-Suswono yang melaju di Pilkada Jakarta sebagai pasangan calon nomor urut 1. Padahal Ridwan Kamil-Suswono mempunyai program memperjuangkan semua agama melalui Dana Operasional Rumah Ibadah (DORI).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Berita tersebut menyudutkan paslon nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. Perlu kami jelaskan bahwa Magrib Mengaji bukanlah program maupun visi misi dari pasangan RIDO (Ridwan Kamil-Suswono)," kata Bernardus, melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 7 Oktober 2024.
Bernadus menyebut, Magrib Mengaji adalah gerakan yang diteruskan dari pemerintahan sebelumnya selayaknya Kartu Jakarta Pintar. Paslon nomor urut 1 mengkampanyekan lagi program ini karena dianggap mempunyai nilai positif dalam memperkuat iman dan akhlak.
"Magrib mengaji merupakan gerakan untuk meningkatkan atau mengembalikan lagi kebiasaan mengaji di masjid atau musala sebelum salat magrib," ujar Bernadus, sembari menyebut, "Pasangan RIDO mengajak membudayakan kembali magrib mengaji agar anak-anak muda di Jakarta mengerjakan sesuatu hal positif."
Meski begitu, Bernadus memastikan bahwa Ridwan Kamil maupun Suswono tidak akan memaksa untuk program Magrib Mengaji itu diikuti seluruh masyarakat di Jakarta. Sebab paslon nomor urut 1 mempunyai program sendiri perihal dana operasional untuk rumah ibadah dan Kartu Pelayan Rumah Ibadah.
"Bantuan dana operasional ini akan diberikan ke seluruh rumah ibadah, termasuk gereja, vihara, masjid dan rumah ibadah agama lain. Lalu, Kartu Pelayan Rumah Ibadah juga bukan hanya memperhatikan marbot masjid saja, tapi pelayan dari semua agama di Jakarta," ujar Bernadus.
Lebih lanjut, kata Bernadus, Kartu Pelayan Rumah Ibadah juga menyediakan kesempatan untuk pemiliknya menghadiri ziarah kerohanian. Kesempatan ini bukan hanya untuk umroh bagi marbot masjid saja, namun juga membuka peluang untuk pelayan rumah ibadah agama yang lain di Jakarta.
Pilihan Editor: 8 Dokumen untuk Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024